Perampokan Sadis di Batam Centre yang Ditangkap di Palembang Warga Tanjung Riau


Perampokan Sadis di Batam Centre yang Ditangkap di Palembang Warga Tanjung Riau

Pelaku Perampokan Sadis di Batam-
BATAM I KEJORANEWS.COM: Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Unit Reskrim Polsek Batam Kota akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan yang sempat melarikan diri. Sabtu, (28/03/2020)

Saat penangkapan, dipimpin langsung oleh Panit Buser Polsek Batam Kota, Ipda Haris Dutakottama, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya, di kampung halamannya di Martapura - Palembang.

Usai penangkapan, pelaku kemudian dibawa ke Kota Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Eka Putra menyampaikan aksi perampokan dilakukan DF (Laki-laki, 31 Tahun) warga Perumahan Galaxy Park, Tanjung Riau, Sekupang - Batam.

"Aksinya terbilang cukup nekad, sebab dilakukan pada siang hari, tepatnya di Perumahan Bida Asri I, Batam Center, Senin (23/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Karena mencoba melawan saat hendak ditangkap, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur, petugas kemudian melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kakinya," jelasnya.

Lanjut Kanit Reskrim mengatakan aksi kejam pelaku diketahui dipicu saat pelaku datang kerumah secara diam-diam dan ketemu dengan pemilik rumah. Kemudian terjadi perdebatan disana yang membuat pelaku marah dan memukul korban yang merupakan pemilik rumah, kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil mengancam korban.

"Pelaku saat menjalankan aksinya sempat melarikan diri, setelah menggasak barang berharga milik korban serta mengikat korbannya yang merupakan anak dan ibu, dengan menggunakan tali jemuran. Dari aksi pelaku seorang bocah berumur 5 tahun mengalami luka dibagian kepala akibat penyiksaan yang dilakukan pelaku," tutupnya.

Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama