Sekda dan Diskominfotik Bahas Kerja Sama dengan Media


Sekda dan Diskominfotik Bahas Kerja Sama dengan Media

Sekda dan Diskominfotik bersama Media -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM :  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) melakukan pertemuan dengan Insan Pers Anambas di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Bupati Anambas. Kamis (20/02/2020).

Berbeda dengan rapat sehari sebelumnya yaitu pada Rabu (19/02/2020), Diskominfotik hanya mengundang perwakilan media saja dalam sebuah rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun agenda pertemuan kali ini yaitu membahas terkait kerja sama media dengan pemerintah daerah KKA melalui  Diskominfotik.


Jefrizal, ST Kepala Diskominfotik pada pertemuan dengan seluruh media pers yaitu membahas secara teknis pola kerjasama publikasi antara media dengan Pemerintah KKA.

"Karena pengelolaan anggaran ini baru diserahkan ke Diskominfotik, maka kami juga sedang menyusun dan membutuhkan masukan dari media pers mengenai sistem ataupun pola kerjasama yang akan diterapkan oleh Dinaskominfotik," kata Jefrizal.

Kemudian Hamka Lubis Sekretaris Diskominfotik menambahkan, pertemuan dengan media guna membahas pola kerjasama antara pemerintah dengan media adalah dalam rangka mengedepankan asas keadilan dan profesionalitas dengan media itu sendiri.

"Kami memiliki semangat yang sama dengan kawan-kawan bahwa sudah saatnya kita mengedepankan asas keadilan dan sistim kerja yang profesional, dan kami sudah menyusun draft secara teknis seperti apa bentuk dan kriteria kerja sama ini, maka akan kita bahas bersama," terangnya. 

Di kesempatan itu, Sekretaris Daerah KKA, Sahtiar, SH yang menjadi pimpinan rapat, mengatakan meski penyusunan regulasi menjadi kewenangan dari pemerintah daerah, namun pihaknya tetap mengedepankan prinsip kebersamaan dengan media. 

"Perlu teman-teman media ketahui, bahwa meskipun regulasi itu menjadi kewenangan kami, tetapi demi kebersamaan kita semua, kami meminta masukan dari kawan-kawan sekalian, namun begitu masukan pada hari ini, akan tetap kami sempurnakan untuk menjadi kebijakan pemerintah," ungkap Sahtiar. 

Terlihat hadir sebanyak 24 perwakilan setiap perusahaan media pers baik media cetak dan media online yang bertugas di wilayah Anambas serta jajaran staf Diskominfotik Anambas.

Diketahui pada sebelumnya kewenangan pengelolaan anggaran publikasi dikelola oleh Humas dan protokol KKA sekarang dialihkan kepada Diskominfotik mengingat adanya tuntutan peraturan.
Sekda dan Kadis Kominfotik 

Pembahasan 
(Ardian)
Lebih baru Lebih lama