Pemko Batam Targetkan LHKPN Pejabat Selesai Bulan Ini


Pemko Batam Targetkan LHKPN Pejabat Selesai Bulan Ini

Logo LHKPN KPK
BATAM I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bisa tuntas di bulan ini. Rabu, (15/01/2020)

Selain LHKPN, kewajiban pribadi pegawai lainnya, yaitu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dimana tugas pelaporan bagi seluruh pegawai negeri sipil ini baru berjalan pada 2019 lalu.

Selaku Sekretaris Daerah, Jefridin mengatakan Pemko Batam dua tahun berturut-turut mendapat penghargaan dari KPK karena pejabatnya patuh dan cepat menyampaikan LHKPN.

"Tahun ini Pak Wali mau kita bisa menyelesaikan laporan paling lambat 31 Januari. Meski batas dari KPK itu 31 Maret. Pak Wali mau kita lebih cepat. Dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan, juga jangan lupa dilaporkan. Itu kewajiban-kewajiban orang pribadi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Jefridin juga mengingatkan tentang kewajiban tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

“Untuk LKPj, LKIP, LPPD ini tugas seluruh OPD. Maka Kepala OPD-nya wajib menindaklanjuti. Nanti saya telepon satu per satu Kepala OPD,” tutup Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batam.



Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama