DPRD KKA Bahas 3 Ranperda Usulan Pemda


DPRD KKA Bahas 3 Ranperda Usulan Pemda

Bupati bersama Sekda dan Pimpinan DPRD -
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Bahas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) gelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai I, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan, Senin (6/01/2020).

Adapun 3 Ranperda tersebut antara lain Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera, Ranperda Kabupaten Layak Anak dan Ranperda Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Diketahui usulan Ranperda ini dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang disampaikan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris pada rapat paripurna DPRD Anambas yang berlangsung, Senin (6/1) kemarin.

Menurut Hasnidar Ketua DPRD Anambas, usulan Ranperda tersebut berpedoman pada Permendagri nomor 120 Tahun 2018 atas perubahan Peraturan Menteri nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah dan perturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Bupati Sampaikan Pidato Penjelasan 

Sebelum melakukan pembahasan lanjutan tingkat kedua, Ranperda tersebut terlebih dahulu disampaikan dalam rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat satu meliputi penjelasan Kepala Daerah.

“ Selanjutnya pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda dan tanggungjawab serta jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi,” ucap Hasnidar Ketua DPRD Anambas (06/01/2020).

Pada kesempatan itu Bupati Anambas, Abdul Haris mengharapkan 3 Ranperda yang telah diusulkan dan dijelaskan itu dapat segera ditindaklanjutinya dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Semoga dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya Haris. 

Terlihat hadir dalam Rapat paripurna tersebut pimpinan Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Anambas dan Anggota DPRD Anambas.

(Ardian)
Lebih baru Lebih lama