22 Propemperda Batam 2020, Jubir: Kami Berharap Tidak Ada Lagi Perda yang Menjadi Mandul


22 Propemperda Batam 2020, Jubir: Kami Berharap Tidak Ada Lagi Perda yang Menjadi Mandul

Wakil Walikota Batam (Kemeja Putih) dan Wakil Ketua III DPRD Kota Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Rapat Paripurina ke 13 masa persidangan I tahun sidang 2019, terkait Laporan Bapemperda DPRD atas penyusunan Propemperda kota Batam tahun 2020 sekaligus pengambilan keputusan. Jum'at, (01/11/2019)

Selaku pimpinan  rapat, Iman Setiawan menyampaikan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah, mencermati atas keputusan Walikota Batam tentang Propemperda Pemerintah kota (Pemko) Batam tahun 2020.

"DPRD Kota Batam bersama tim Pemko Batam telah melaksanakan pembahasan bersama terkait usulan Ranperda tahun 2020, baik usulan inisiatif Pemko Batam, maupun usulan inisiatif pramakarsa DPRD kota Batam," terangnnya didampingi Wakil Walikota Batam. dan turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam.

Selanjutnya penyampaian laporan Bapemperda, selaku Juru bicara, Jefri Simanjuntak memaparkan melalui Propemperda diharapkan peraturan daerah dapat terlaksana secara tertib, teratur, tersistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas.

Dengan banyaknya usulan Ranperda terutama dari Pemko Batam, agar dapat kiranya Pemko Batam serius, terhadap Ranperda yang telah diusulkan terutama dalam hal pengajuan untuk pembentukan Pansus sekaligus pembahasannya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan melaksanakan evaluasi terhadap Perda yang telah di sahkan dan diundangkan, dengan mengundang OPD lini sektor yang bertanggung jawab, dan melaksanakan seluruh Perda semaksimal mungkin.

"Kami berharap di lapangan tidak ada lagi Perda yang tidak dilaksanakan dan menjadi Perda yang mandul," terangnya.

Hal itu disampaikannya usai membacakan daftar Prioritas program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) kota Batam tahun 2020, yang mana diakhir rapat disetujui oleh 29 anggota dewan, (31/10) di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) kota Batam, Batam Center - Batam.

Anggota DPRD Kota Batam
Berikut keputusan DPRD Kota Batam, tentang daftar Propemperda kota Batam tahun 2020:
Pembahasan semester I:
Pemrakarsa Pemko Batam, Ranperda perubahan Perda No.3 tahun 2014 tentang pernyataan modal daerah Pemko Batam pada beberapa modal usaha milik daerah.
Pemrakarsa Pemko Batam, Perubahan Perda No.3 tahun 2015 tentang pokok - pokok pengelolaan keuangan daerah.
Pemrakarsa DPRD Kota Batam, Pembangunan infrastruktur berbasis pemberdayaan masyarakat.
Pemko Batam, Perubahan Perda No.10 tahun 2016.
DPRD Kota Batam, Pemantauan orang asing.
Pemko Batam, Pemakaman, Pembahasan.
Pemko Batam, Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.
Pemko Batam, Lalu lintas, dan angkutan jalan daerah.
DPRD Kota Batam, Pemberdayaan lembaga kemasyarakatan.
Pemko Batam, Pencabutan lima (5) Perda kota Batam.
Pemko Batam, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kota Batam.
Pemko Batam, Penyelenggaraan perpustakaan.

Pembahasan semster II:
Pemko Batam, Perubahan APBD kota Batam tahun anggaran 2020.
Pemko Batam, APBD kota Batam tahun anggaran 2021.
Pemko Batam, Perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.
Pemko Batam, Penyelenggaraan ruang terbuka hijau daerah.
DRPD kota Batam, Pemberdayaan usaha mikro dan kecil.
Pemko Batam, Rencana induk pembangunan parawisata daerah.
DPRD kota Batam, Pembangunan ketahanan keluarga.
Pemko Batam, Pengembangan objek wisata.
Pemko Batam, Penyelenggaraan kearsipan.
Pemko Batam, Pramuwisata.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama