Sebanyak 200 PNS Pemkab Kuningan Naik Pangkat


Sebanyak 200 PNS Pemkab Kuningan Naik Pangkat

PNS Kuningan saat Terima SK -
KUNINGAN I KEJORANEWS.COM : Sebanyak 200 PNS di Lingkungan Pemkab Kuningan terima Surat Keputusan ( SK ) kenaikan pangkat. Penyerahan SK digelar di Aula UPTB Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan. Senin (30/9/2019).

 200 PNS yang telah memenuhi syarat naik pangkat periode Oktober 2019 tersebut, terdiri dari Golongan IV sebanyak 6 orang, Golongan III 167 orang dan golongan II 27 orang.

Saat penyerahan SK, Bupati Kuningan, Acep Purnama mengajak seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk senantiasa meningkatakan profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.

Lanjutnya, PNS juga harus mampu melahirkan inovasi dalam bekerja guna meningkatkan kualitas, kuantitas serta kepuasan masyarakat.

“Untuk itu tingkatkan prestasi dalam bekerja dengan mengutamakan moralitas dan kejujuran, karena hal itu akan menuntun dalam berbuat sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan,” ujar Acep.

Acep berharap, PNS melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing. PNS juga harus menjadi suri teladan baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan agar PNS terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kemampuannya dalam rangka profesionalisme PNS serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Dian, ada beberapa tips untuk meningkatkan profesionalisme PNS. Jika ingin bahagia 1 jam pergilah tidur, Jika ingin bahagia 1 hari pergilah memancing, Jika ingin bahagia 1 bulan segeralah menikah, Jika ingin bahagia 1 tahun habiskan warisan, dan jika ingin bahagia selamanya cintailah pekerjaan." Ungkap Dian.


( Iwan )
Lebih baru Lebih lama