Ranperda APBD 2020, Berikut Rincian dan Penjelasan Walikota Batam


Ranperda APBD 2020, Berikut Rincian dan Penjelasan Walikota Batam

Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda APBD Batam Ta 2020
BATAM I KEJORANEWS.COM : Walikota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan penejelasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) kota Batam tahun anggaran 2020. Rabu, (16/10/2019)

Pendapatan daerah, penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 2.926.027.529.355, 46 mengalami peningkatan sebesar 82.657.299.227, 98 naik 2.91% dibandingkan APBD Kota batam Tahun anggaran 2019.

"Sedangkan pendapatan APBD Kota Batam Tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 2.871.027.529.355,46 mengalami kenaikan sebesar Rp 47.957.299.227.98 atau naik 1.70% dibandingkan dengan pendapatan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019." terangnya.

Hal tersebut, disampaikannya pada Rapat Paripurna, Penjelasan Walikota Batam atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan tahun anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Centre - Batam.

Walikota Batam melanjutkan adapun rencana penerimaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2020 dapat dijelaskan sebagai berikut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.396.909.122.588,46 mengalami peningkatan sebesar Rp 46.398.133.922,12 atau naik 3.34% dibandingkan dengan PAD APBD Kota Batam tahun anggaran 2019.

"Berikut kami jelaskan sumber PAD, Pajak Daerah sebesar Rp 1.129.395.897.554,96, Retribusi daerah sebesar Rp 116.760.000.000, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 12.685.992.811, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 138.608.232.000,27." jelasnya.

Dana perimbangan. Lanjut Walikota mengatakan penerimaan dana perimbangan kota Batam tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 1.171.341.314.225 mengalami peningkatan Rp 22.441.370.556,20 atau naik  1,95% dibandingkan APBD Kota Batam tahun anggaran 2019.

Adapun sumber pendapatan dana perimbangan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Hasil pajak sebesar Rp 104.558.849.850.
Bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam sebesar Rp 109.206.005.625.
Dana alokasi umum sebesar Rp 692.516.844.750.
Dana alokasi khusus  sebesar Rp 265.263.014.000.

Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan sebesar Rp 302.776.092.542 mengalami penurunan Rp 20.882.205.230,34 atau turun 6.45% dibandingkan APBD tahun anggaran 2019, dengan rincian sebagai berikut.
Pendapatan dana bantuan operational sekolah sebesar Rp 101.000.000.000.
Dana bagi hasil pajak dari provinsi sebesar Rp 201.776.902.542.

Belanja tidak langsung, rencana anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp 1.088.363.563.592,10 mengalami kenaikan sebesar Rp 75.375.000.004.859,15 atau naik 7,44% dibandingkan APBD tahun anggaran 2019, dengan rincian sebagai berikut:
Belanja pegawai sebesar Rp 973.389.350.048,10
Belanja hibah sebesar Rp103.800.287.000.
Belanja bantuan sosial sebesar Rp 6.342.070.000.
Belanja bantuan keuangan sebesar Rp 1.831.856.540.
Belanja tidak terduga Rp 3.000.000.000.

Belanja langsung, rencana anggaran belanja langsung 1.837.663.965.763,36 mengalami kenaikan sebesar 7.282.294.368,83, atau naik 0,40% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2019, yang dipergunakan untuk belanja pegawai. "Penyediaan belanja pegawai dianggarakan untuk pembiayaan antara lain pemberian honor non PNS yang berkenaan langsung dengan kegiatan," katanya yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ditempat berlangsungnya rapat Paripurna, Ketua/Pimpinan Rapat, Nuryanto menyampaikan rencana kerja pemerintah daerah, dalam RAPBD tahun anggaran 2020 diharapkan telah menggambarkan hak dan kewajiban pemerintahan daerah dalam bentuk nilai anggaran, termasuk didalamnnya segala kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, dalam kurun waktu satu tahun.

"Ranperda APBD Kota Batam yang berisi rencana kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Juga, merupakan instrumen dalam rangka mewujudkan pelayanan dan peningaktan kesejahteraan masayarakat. Selanjutnya Rapat paripurna tanggapan atau jawaban, pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan tahun anggaran 2020 dijadwalkan pada tanggal 21 Oktober 2019," pungkasnya yang juga selaku Ketua DPRD Kota Batam.

Turut hadir dalam rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Sekwan DPRD Kota Batam, Sekda Pemko Batam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Kota Batam, beserta 37 anggota dewan yang hadir secara fisik dan mendatangani daftar hadir.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama