Gelar Razia, Dispenda Batam dan Satlantas Polresta Barelang: Target Wajib Pajak 26.7 Miliar Rupiah di Lima Kecamatan


Gelar Razia, Dispenda Batam dan Satlantas Polresta Barelang: Target Wajib Pajak 26.7 Miliar Rupiah di Lima Kecamatan

Ketua UPT Batu Aji dan Kasubnit I Satlantas Polresta Barelang
BATAM I KEJORANEWS.COM : Puluhan kendaraan Roda dua (R2) dan Roda empat (R4) terjaring razia dalam kegiatan yang dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam, di Tiban Center, Sekupang - Batam. Selasa, (08/10/2019)

Ditempat kegiatan berlangsung, Kepala UPT Batu Aji, Riko Juniandy mengatakan razia kendaraan sebagai salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

"Sebenarnya masyarakat ada niat untuk membayar hanya saja kesadaran mereka pelu kita bentuk dan diingatkan. Karena kalau kendaraan pajak nya aktif/hidup, dalam berkendara akan merasa aman dan nyaman, sehingga apabila terjadi sesuatu di jalan otomatis dapat ditangani oleh yang bersangkutan/berwajib," terangnya.

Ia melanjutkan, kegiatan kurang lebih sudah ada sekitar sembilan (9) kali dilaksanakan, temuan-temuan yang didapati tetap ada dan sama yaitu, tidak membayar pajak, sementara ada pemutihan dan pemabayaran pajak sudah diturunkan sesuai dengan tahun pembuatan kendaraan. Karena pajak ini nantinya disalurkan untuk Fasilitas umum, Pembuatan/perbaikan jalan, Lampu/Penerangan jalan dan lainnya.

Suasana Pengendara Kendaraan Bermotor yang Terjaring Razia
Berikut potongan pajak kendaraan menurut tahun pembuatan: 2015-2019 potongan 0%, 2012-2014 potongan 10%, 2008-2012 potongan 20%, 2004-2008 potongan 30%, 2002-2004 potongan 40%, dan 1999-2002 potongan 50%.

"Selain itu, UPT Samsat Batu Aji juga memberikan edukasi pada masyarakat, di lima (5) Kecamatan yang mana kami bertanggung jawab menertibkan pajak kendaraan khususnya bagi para wajib pajak. Hari ini, total yang kami dapatkan sekitar Rp 25 Jutaan dan itu jumlah sementara, dan untuk target kami di Batu Aji sekitarnya kurang lebih Rp 26, 7 Miliar rupiah." Tutup Kepala UPT Batu Aji.

Ditempat yang sama, Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Sofrinal menuturkan kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan tidak lain tidak bukan,mendukung Dispenda Kota Batam dalam penertiban pajak, yang kedepannya untuk pembangunan kota Batam, salah satu pembangunan jalan saat ini.

"Jadi, selain penertiban pajak, kita juga dari jajaran Satlantas Polresta Barelang tetap memantau melihat kendaraan-kendaraan yang seandainya tidak dilengkapi surat-surat kendaraan akan kita tindak. Tapi, kalau lupa terbawa dan itu dekat dengan rumah dari kegiatan ini, tetap kita beri kesempatan untuk mengambil, dan juga akan memberikan sosialisasi tentunya." Jelasnya.

"Sampai dengan saat ini, kita jumpai masyarakat Batam sudah taat tertib pajak demikian juga dengan surat-suratnya," pungkas Ipda Sofrinal bersama sekitar 20 personel Satlantas Polresta Barelang.
Lebih baru Lebih lama