Bilang Jokowi Anak Keturunan PKI di Facebook, Pemilik Akun " Goal "


Bilang Jokowi Anak Keturunan PKI di Facebook, Pemilik Akun " Goal "

Terdakwa  dan Petugas Kejari Batam -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Juanda alias Juan, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui akun Facebook terancam 6 tahun penjara. Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang pada saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (24/10/2019).

Berdasarkan uraian dari JPU dalam surat dakwaan, Juanda alias Juan harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena telah membagikan postingan di group facebook NEW WAJAH BATAM berupa gambar dan tulisan, yang berisi tentang penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

“Kasus ini mencuat setelah postingan terdakwa Juanda di akun Facebook bernama Gilang Ramadan yang membagikan postingan di group facebook GERAKAN 2019 GANTI PRESIDENT berupa gambar dan tulisan, yang mengatakan bahwa ,’’Ternyata Jokowi anak keturunan PKI,” Kata Rumondang membacakan surat dakwaan.

Selain memposting gambar dan tulisan di group Facebook NEW WAJAH BATAM, sambung Rumondang, terdakwa juga memposting gambar dan tulisan berisi penghinaan terhadap Presiden Jokowi di group Facebook lain yang di ikuti terdakwa.

Atas postingan tersebut, tim cyber Polda Kepri yang sedang melakukan patroli Cyber langsung mengidentifikasi akun facebook atas nama Gilang Ramadan dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah di identifikasi, tim Cyber langsung menangkap terdakwa di rumahnya yang terletak di Kavling Kamboja blok C3 No. 25 RT. 005 RW. 015 Kelurahan Sungai Pelungkut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam,” ujarnya.

Atas perbuatannya, terdakwa Juanda alias Juan dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Undang- undang Republik Indonsia No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. 

*Adonara*
Lebih baru Lebih lama