Alamak ! Pencuri Ini Ditangkap saat Merefresh 2 HP Curian


Alamak ! Pencuri Ini Ditangkap saat Merefresh 2 HP Curian

Pelaku dan Unit Reskrim Polsek SP. Pematang- 
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang kembali mengamankan pelaku pencuri handphone. Pelaku berinisial ( J ) diamankan pada hari Minggu 06 Oktober 2019 sekira pukul 14:00 Wib, berdasarkan surat laporan LP/B-725/X/2019/Polda lpg/Res Mesuji/sek sp.pmt tgl 05 Oktober 2019.

Terkait penangkapan pelaku oleh unit Reskrim yang dipimpin Kepala unit, Bambang, Kapolsek Simpang Pematang Kompol Yanto Dani mengatakan, penangkapan J ( 28 tahun ) warga Desa Riang Bandung Ilir, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dari laporan korban bernama Alkat ( 46 tahun ) anggota DPRD Mesuji dan saksi-saksi Muhammad Alvin(14 tahun ) pelajar, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji dan Tasya Rahmadani (13 tahun ).


Kronologis kejadian, lanjut Kompol Yanto Dani, pada hari Sabtu 05 Oktober 2018 sekira jam 15:30 Wib telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah milik pelapor atau korban di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. 

Awal mulanya pelapor bersama anak pelapor Muhammad Alvin dan Tasya Rahmadani, makan bersama di dapur sedangkan 2 handphone ditinggal di ruang tamu, sedangkan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

" Setelah itu, pada saat anak-anaknya  akan mengambil handphone yang ditinggal di ruang tamu, ternyata sudah tidak ada. Adapun handphone yang hilang tersebut adalah Samsung M20 warna Ocean Blue dan Samsung Galaxy A9 pro warna Gold, "  terang Kompol Yanto Dani.

Selanjutnya tambah Kapolsek, pada hari Minggu 06 Okteber 2019, jam 10:09 Wib dari hasil Cek Produk ( CP ) No. handphone milik korban didapati keberadaannya di salah satu counter unit 2 Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

" Saat itu, di counter pelaku J alias Junaidi hendak merefresh handphone ( HP ) merk M20  warna putih dan HP merk Samsung Galaxy A9 pro warna Putih tersebut. Kemudian pelaku dan BB HP dapat kita  amankan dan kita bawa  ke Polsek Simpang Pematang untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut, " jelas Yanto Dani.

( Wahyu/Yusri)
Lebih baru Lebih lama