135 ASN Kuningan Ikut Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ


135 ASN Kuningan Ikut Pelatihan dan Ujian Sertifikasi PBJ

Add caption
KUNINGAN I KEJORANEWS.COM : Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Selasa (15/10/19) di Sangkan Aqua Park Kuningan.

Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelatihan ujian sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan SDM yang melaksanakan pengadaan Barjas telah mengetahui dan memahami Perundang-undangan tentang pengadaan Barjas, meningkatkan mutu profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas, dan meningkatkan jumlah ASN yang memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barjas.

"Upaya peningkatan jumlah ASN yang memiliki sertifikat keahlian pengadaan Barjas, untuk memenuhi PPK dan pokja PBJ yang pada saat ini masih kekurangan,"kata U Kusmana

Diuraikannya, jumlah ASN di Kuningan yang sudah memiliki sertifikat Keahlian Barjas sebanyak  153 orang, terdiri camat 3 orang, Sekretaris Dinas 11, Kepala Bagian 5, Kepala Bidang 28, Kasi/Kasubag 71, fungsional umum 23, pejabat fungsional BPBJ 9, dan Kepala Dinas 9 orang.

" Adapun jumlah peserta pelatihan yang sekarang sebanyak 60 orang terbagi menjadi 2 kelas, dan untuk ujian Sertifikasi sebanyak 75 orang. Semoga melalui kegiatan ini semakin bertambahnya jumlah ASN di Kuningan yang memiliki sertifikat Keahlian Barjas"harapnya

Lanjutnya, kegiatan berlangsung mulai 15 hingga 25 Oktober dengan agenda. Pembukaan, pelatihan pengadaan Barjas dengan metode Sistem Blended Learning dari LKPP, Pembelajaran E-Learning dan pembelajaran tatap muka, terakhir ujian sertifikasi pengadaan barang /jasa pemerintah tingkat dasar bertempat di SMKN 2 Kuningan, Sukamulya, Cigugur.

Sementara itu Bupati  Kuningan, Acep Purnama dalam kata sambutan yang juga akan membuka acara, mengharapkan peserta yang mengikuti Pelatihan dan Ujian mampu memahami pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai Perpres 16 Tahun 2018.

“Memiliki kualifikasi yang cukup untuk memenuhi persyaratan sertifikasi keahlian pengadaan barjas, dan  bisa menjadi pelaksana Barjas pemerintah yang mampu menjalankan tugas secara profesional, sejalan dengan kode etik,”ujar Acep

Ia mengingatkan, kegiatan pelatihan menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Kuningan yang bersih dan bebas KKN.

Turut hadir, Kepala Bidang Kompetensi Teknis, Reni Ambarsari mewakili Kepala BPSDM Prov. Jabar, Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Kuningan, Nara Sumber dari Badan Diklat Provinsi Jabar dan LKPP RI dan lainnya


(Iwan)
Lebih baru Lebih lama