Agar Pelajar Sadar Hukum dan Bermoral, Jaksa Masuk Sekolah


Agar Pelajar Sadar Hukum dan Bermoral, Jaksa Masuk Sekolah

Jaksa, Guru dan Pelajar SMPN 52 -
BATAM I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali  melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini para Jaksa dari Kejari Batam berkesempatan menggelar penyuluhan hukum kepada para siswa dan siswi di SMP Negeri 52 Botania 1, Kota Batam, Rabu (25/9/2019).

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang selama ini dilaksanakan pihak Kejari Batam, merupakan salah satu program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya para pelajar yang sedang menempuh pendidikan di bangku sekolah.

“ Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 52, merupakan salah satu agenda rutin dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk memberikan pemahaman hukum sejak usia dini kepada para pelajar,” Kata Yan Elhas Zeboea, Kasubsi C Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Yan Elhas ( baju hitam) dan Rekan
bersama Guru SMPN 52 Batam


Program JMS ini, Lanjut Yan Elhas, sangat penting untuk memberikan pemahaman akan tugas dan fungsi serta kewenangan Kejaksaan bagi para pelajar agar terhindar dari kasus kriminal yang sedang marak terjadi akhir - akhir ini.

Program ini digelar untuk menumbuhkembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus. Dan para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini.

"Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah, Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan kesadaran kepada para pelajar agar melek hukum, sehingga nantinya dapat membentengi diri dari perbuatan melawan hukum,” Terang Yan Elhas.

Menurut Yan Elhas, selama ini banyak penyuluhan hukum yang belum menyentuh ke anak usia dini atau para pelajar. Hal tersebut dapat di lihat dari banyaknya kasus yang melibatkan anak - anak yang masih berusia muda.

"Kalau anak-anak bisa mengenal hukum sejak dini, maka mereka bisa menempatkan segala tindakan mereka sesuai dengan hukum," terangnya.
Penyuluhan Hukum pada Pelajar 

Ia berharap, melalui penyuluhan hukum yang digelar pihak Kejari Batam, para pelajar di SMP Negeri 52 dapat meningkatkan rasa nasionalisme serta pemahaman hukum, sehingga dapat terhindar dari segala tindakan yang dapat berdampak hukum.

“Saya berpesan  kepada para guru dan seluruh Siswa dan Siswi SMPN 52 serta masyarakat umum, agar dalam melakukan aktivitas sehari - hari selalu menanamkan akhlak yg baik. Dengan pemahaman hukum sejak dini akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum,” pungkas Yan.

*Adonara*
Lebih baru Lebih lama