Miliki 1,32 Gram Sabu, 2 Warga Diamakan Satnarkoba Polres Mesuji


Miliki 1,32 Gram Sabu, 2 Warga Diamakan Satnarkoba Polres Mesuji

Pelaku Y
MESUJI I KEJORANEWS.COM : Sat Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 2 (orang) pemuda yang memiliki Narkotika Jenis Sabu-sabu di Desa Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten mesuji. Kamis (01/08/2019).

Pelaku berinisial Y (27) dan R (24) diamankan oleh Anggota Opsnal Sat Narkoba di Desa Talang Gunung Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Mesuji AKP. Sugandi Satria Nugraha,S.ip.,M.H.

Menurut AKP. Sugandi Satria Nugraha,S.ip.,M.H. pihaknya melakukan penggeledahan berdasarkan info dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan dan penghadangan terhadap ke 2 pelaku.
Pelaku R


Lanjutnya, setelah berhasil diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti tersebut di dekat accu di bagasi jok motor yang digunakan pelaku.

" Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) buah plastic klip kecil yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis sabu (berat bruto sekira 1,32 gram), 4 (empat) buah plastik klip kecil kosong, 1 (satu) buah plastik pembungkus rokok, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.2000 (dua ribu rupiah), 3 (tiga) lembar tisu warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah", ujar Kasat Narkoba Polres Mesuji, " AKP. Sugandi Satria Nugraha,S.ip.,M.H.

Kemudian pelaku di bawa ke Mapolres Mesuji untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, dan diproses sesuai dengam Hukum yang berlaku, tuturnya.

(Wahyu/Yusri)
Lebih baru Lebih lama