Kinerja DPRD Batam: Kunjungan Tamu 2.684 Orang dan 5 Pekerjaan Belum Selesai


Kinerja DPRD Batam: Kunjungan Tamu 2.684 Orang dan 5 Pekerjaan Belum Selesai

DPRD Kota Batam, Batam Center, Batam - Kepulauan Riau
BATAM I KEJORANEWS.COM : Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam, Iman Sutiawan menyampaikan laporan kinerja DPRD Kota Batam, dalam penutupan masa persidangan III sekaligus pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2019. Kamis, (22/08/2019) 

Gambaran umum pelaksanaan fungsi tugas dan wewenang DPRD selama Persidangan III Tahun sidang 2019, sebagai berikut:
Peraturan Daerah 3 Perda, Keputusan DPRD 6 Keputusan, Keputusan Pimpinan DPRD 5 Keputusan, Rapat Paripurna 13 kali, Rapat pimpinan atau Koordinasi 1 kali. Rapat Konsultasi 5 Kali, RDP Gabungan 3 kali.

Rapat Badan kehormatan 6 kali, Rapat Bapem Perda 8 kali, Rapat Badan Anggaran 9 Kali, Rapat Badan Musyawarah 5 kali, Rapat Komisi I 63 kali, Rapat Komisi II 48 kali, Rapat Komisi III 48 kali, Rapat Komisi IV 40 kali, kunjungan tamu 260 kali, sebanyak 2.684 orang.

Rapat Paripurna ke XII masa persidangan III tahun sidang 2019 DPRD Kota Batam
Selanjutnya, pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2019, memiliki beberapa pekerjaan yang belum selesai, antara lain:
Pengkajian atau harmonisasi Ranperda penanaman modal dan perlindungan tenaga kerja.
Pengkajian atau harmonisasi Ranperda RT, RW Kota Batam 2018 - 2038.
Ranperda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua, dimana masa tugas Pansus di perpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ranperda Perubahan Perda No.8 Tahun 2016 tentang RPMJ Kota Batam tahun 2016 - 2021 yang masa tugas Pansus di perpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembahasan rancangan KUAPPAS dan Ranperda APBD Kota Batam tahun anggaran 2020.

"Secara lengkap pelaksanaan fungsi dan tugas wewenang DPRD tertuang dalam buku laporan kinerja DPRD masa persidangan III tahun sidang 2019, sedangkan rekapitulasi pelaksanaan fungsi dan tugas wewenang DPRD masa jabatan 2014 - 2019, terangkum dalam buku yang akan didistribusikan pada pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD masa jabatan 2019 - 2024 yang akan datang," terangnya.

"Demikian pekerjaan yang harus diselesaikan DPRD masa Persidangan I tahun sidang 2019 yang akan datang, persidangan III tahun sidang 2019 saya nyatakan di tutup." Pungkasnya pada Rapat Paripurna ke XII masa persidangan III tahun sidang 2019 DPRD Kota Batam (21/8) di Gedung DPRD Kota Batam, Batam Center - Batam.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama