Bawa Pulang 3 Batang Timah, Karyawan PT Schneider Electric Diamankan Polisi


Bawa Pulang 3 Batang Timah, Karyawan PT Schneider Electric Diamankan Polisi

Pelaku Pencurian
BATAM I KEJORANEWS.COM : Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian (Reskrim Polsek) Sei Beduk berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah perusahaan elektrik di Batam. Kamis, (15/08/2019) 

Berawal informasi dari pihak PT.Schneider Electric Kawasan Industri Batamindo, Kapolsek Sei Beduk, AKP Joko Purwanto, SH, MH menjelaskan bahwa pihak PT telah mengamankan 1 ( satu ) orang karyawan perusahaan tersebut.

"Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian barang berupa 1 (satu) batang timah milik PT, kemudian unit Reskrim & Opsnal melakukan interogasi terhadap pelaku tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya pelaku langsung diamankan beserta barang bukti, guna proses lebih lanjut," jelasnya.

Barang Bukti Timah
Ditempat yang sama Kanit Reskrim Ipda Budi Santosa, SH menambahkan barang bukti yang disita yakni 1 (satu) buah tas selempang warna abu-abu dan 3 (tiga) buah potongan batang timah dengan berat 3,3 kg.

"Pelaku yang berhasil diamankan yakni HR (30 Tahun) yang merupakan karyawan PT. Schneider Electric Kawasan Industri Batamindo tersebut. Sampai saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut," pungkasnya.





Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama