Sempat Kejar Kejaran, KRI Tjiptadi Berhasil Amankan 2 KIA Vietnam


Sempat Kejar Kejaran, KRI Tjiptadi Berhasil Amankan 2 KIA Vietnam

ABK dan Nahkoda KIA Vietnam - 
NATUNA I KEJORANEWS.COM : 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam beserta nahkoda, Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi, diperairan Pulau Laut atau 57 Nautikal Mill dari Pulau Laut pada Selasa (2/7/2019) diserah terimakan kepada Pangkalan TNI AL Ranai di Faslabuh Selat Lampa, Kamis (4/7/2019).

Komandan KRI Tjiptadi, Letkol. Laut (P) Dadan Hamdani di Faslabuh menjelaskan, kedua kapal ditangkap saat tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menarik jaring trawl diwilayah perairan Indonesia.

Sempat terjadi perlawanan dari salah satu KIA yang hendak diamankan yakni BV 9928 TS, namun dapat diatasi.
Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan dan Komandan KRI Tjiptadi, Letkol. Laut (P) Dadan Hamdani

“Kurang lebih sekitar 1 jam 57 menit, ABK sempat melemparkan tali dan jaring yang dilemparkan dengan maksud mungkin agar KRI tidak bisa melakukan penangkapan,” jelas Letkol.Laut (P) Dadan Hamdani.

Sementara BV 9989 TS juga sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh KRI Tjiptadi. Bersama ke dua kapal Ikan Asing juga diamankan 14 Nahkoda dan ABK, alat pancing, jaring trawl.

Sementara itu Dan KRI Tjiptadi menambahkan, kedua kapal ikan tersebut selain melakukan penangkapan ikan diperairan Indonesia, juga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Nahkoda dan ABK selanjutnya dibawa ke Markas Komando Lanal Ranai, untuk diproses lebih lanjut. Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan pada kesempatan yang sama mengatakan, para Nahkoda dan ABK selanjutnya akan diproses hukum lebih lanjut oleh Tim Penyidik Lanal Ranai.

Namun sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka serta pemeriksaan Kesehatan.

“Memang kita harus informasikan langsung hari ini juga kepada Imigrasi dan kedutaan Vietnam tentang keberadaan mereka, serta pemerikksaan dibalai karantina dan juga dibalai kesehatan,” jelas Danlanal.

Penangkapan 2 KIA Vietnam ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh KRI Tjiptadi dalam operasi Siaga Tempur Laut dibawah koordinasi Gugus Tempur Koarmada 1. Sebelumnya pada bulan April lalu KRI Tjiptadi juga berhasil menangkap 1 KIA namun kapal tersebut tenggelam setelah sebelumnya dirusak oleh Nahkoda dan ABK. Sepanjang tahun 2019, hingga saat ini Lanal Ranai telah menerima pelimpahan penanganan 8 KIA yang melakukan pencurian ikan diwilayah Indonesia.

Adw
Lebih baru Lebih lama