Kades Diimbau Jangan Bermain Proyek


Kades Diimbau Jangan Bermain Proyek

H. Ridwan Setiawan saat Rapat dgn Jajaran -
KUNINGAN I KEJORANEWS.COM : Kepala DPRPP Kabupaten Kuningan H. Ridwan Setiawan MH, M.Si, Menegaskan bahwa pemerintahan khususnya di level kepala desa (kades) agar benar-benar dapat mempertanggungjawabkan jabatan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.

Ridwan berharap, jabatan pemimpin yang melekat pada kades dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun daerah, bukan untuk memperkaya diri sendiri.

Ia menghimbau kepada para Kepala Desa agar tidak bermain proyek"ujar Ridwan

Status mereka sebagai penyelanggara negara dan pemerintahan yang diikat oleh peraturan yang berlaku, maka dengan adanya regulasi aturan perundang-undangan saat ini diharapkan para kepala desa bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada."ucap Ridwan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/7/2019)

“Adanya Regulasi peraturan yang berlaku agar dipelajari dengan seksama dan berhati-hati, agar dikemudian hari tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya. 

Jika ada pekerjaan fisik di desa, sebaiknya dikonsultasikan ke Dinas teknis untuk membuat RAB yang benar dan pertanggungjawabannya, terus tentang kaidah-kaidah pelaksanaannya harus dilaksanakan dengan benar."ungkapnya

Ridwan mencontohkan, jika ada proyek senilai 200 juta rupiah atau lebih, meskipun ada nilai keswadayaannya atau swakelola dan tidak ditenderkan harus berhati-hati karena sekarang ini masa transisi. dimana dana yang berasal dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke desa secara ketentuannya belum jelas atau spesifik. 

"Mana yang menjadi tanggungjawab Kabupaten mana yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa"tanyanya

Yang di takutkan adalah apabila dikemudian hari terjadi hal yang tidak diinginkan. Maka melihat dari itu maka sudah barang tentu Pemerintah Kabupaten sendiri tidak bisa tinggal diam begitu saja, apabila desanya ada yang tersangkut masalah seperti itu,” katanya

Dirinya berharap kepada semua desa agar per item itu bisa diperiksa dan bisa dibina oleh Inspektorat. Guna untuk mencegah ruang dimana nanti kalau ada pengaduan dari masyarakat, HPH yang masuk demi keselamatan para kepala desa itu sendiri.

“Ngeri saat ini, mempertanggungjawabkan keuangan negara sangat rawan. Jadi, tolong agar berhati-hati agar tidak terjerat hukum,” tandas Ridwan. 

(Iwan)
Lebih baru Lebih lama