Alamak ! Kedua Orang Ini Curi Besi Pembatas Jalan


Alamak ! Kedua Orang Ini Curi Besi Pembatas Jalan

Para Tersangka, polisi dan Barang Bukti -
MESUJI I KEJORANEWS.COM :  FM (26) tahun asal Desa Wira Bangun dan HD (15) tahun asal Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang,  Kabupaten Mesuji, ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Mesuji karena 
mencuri besi pembatas jalan di Jalan lintas timur Km.187, Desa Wira Bangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji sekira pukul 22:30 Wib. Senin (8/7/19).

Kedua tersangka oleh Reskrim Pimpinan Bripka  Bellia  Dwipani P, disangkakan melanggar pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

" Awalnya kami pergi ke alun-alun Simpang Pematang. Pada saat dalam perjalanan kami berniat untuk mencuri besi, tetapi kami tidak membawa kunci, kemudian sekira jam 19.00 wib kami pulang ke rumah kami yang berada di desa  Wira Bangun untuk mengambil kunci inggris untuk kami gunakan sebagai alat melepas baut, " ujar FM.

"'Setelah mengambil kunci tersebut, kemudian kami langsung kembali kearah Simpang Pematang dan kami melepas plat besi yang berada di km 187, " jelasnya saat beri keterangan pada media ini.

" Kami mengambil besi dengan cara melepaskan baut atau pengunci besi jalan dengan menggunakan 2 buah kunci inggris berwarna silver yang kami siapkan, setelah itu besi-besi pembatas jalan kmi masukan ke dalam mobil xenia warna silver B 1230 GUJ, "  tuturnya lagi.

Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di Polres Mesuji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Japung/ Yusri)
Lebih baru Lebih lama