Suami Aniaya Istri di Hari Lebaran


Suami Aniaya Istri di Hari Lebaran

Korban Menjalani Perawatan di RSBP
BATAM I KEJORANEWS.COM : Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Belakang Padang dalam waktu singkat berhasil membekuk pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)  yang membahayakan nyawa. Sabtu, (08/06/2019)

Dalam ungkap kasus, Kapolsek Belakang Padang, AKP Ulil Rahim, S.Kom menjelaskan Kejadian terjadi pada hari Rabu (5/6) sekira pukul 17.00 WIB, dimana merupakan salah satu warga Kampung Tanjung Kelurahan, Tanjung sari, Belakang Padang - Batam.

"Pelaku ini adalah suami yang mana korban merupakan istrinya. Atas kekerasan yang diperbuat si pelaku ini, korban mengalami luka disekitar leher, wajah yang cukup serius," terangnya.

Lanjut, AKP Ulil Rahim, S.Kom mengatakan berselang sekitar 30 menit setelah kejadian, Tim Opsnal Reskrim berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya.

"Palaku dengan nama inisial HS sudah kita amankan untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, sementara korban (istrinya) saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP), Sekupang - Batam." tutupnya.




Andi Pratama
Lebih baru Lebih lama