Membahayakan dan Menggangu Ibadah, Polres Natuna Gelar Razia Petasan


Membahayakan dan Menggangu Ibadah, Polres Natuna Gelar Razia Petasan

Kabag OPS saat Periksa Dagangan Penjual Petasan 
NATUNA I KEJORANEWS.COM: Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan Kepolisian Resor (Polres) Natuna mengadakan razia/ sweeping  pedagang petasan dan kembang api di wilayah Ranai.

Kegiatan pada Senin malam (13/5/2019) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabagops)  Polres Natuna, Kompol  Elfizar, 

" Kita tidak ingin kan sewaktu Masyarakat sedang melaksanakan Sholat taraweh ada yang memainkan atau membunyikan petasan sehingga orang yang melaksanakan shalat taraweh tidak Khusuk, " ungkap Kabagops Res Kompol, Elfizar.

Ia juga menyampaikan bahwa menggunakan atau melempar petasan sembarangan bisa membahayakan karena bisa mengakibatkan kebakaran. 

Diuraikannya bahwa, petasan yang dikategorikan yang tidak boleh diperjualkan adalah yang memiliki daya ledak 20 gram mesiu.

Kompol Elfizar berpesan kepada penjual untuk tidak menjual petasan kepada anak-anak.

" Jika pun ingin menjual petasan harus di bawah Ukuran 2 Inch, dan yang di perboleh dijual -belikan hanya berupa kembang api dan harus ada pengawasan dari orang tua, " paparnya. 

Dalam razia yang dilakukan mulai dari Pos LantaS 901 Jalan Sukarno Hatta Ranai dan lanjut ke Jalan Sudirman, kemudian ke Jalan Wan Datuk Muhammad Benteng dan Jalan Pramuka tersebut. Ditemukan dan diamankan 7 ikat Merecon Korek Api, 5 kotak Happy Folower, 2 Kotak Petasan Tikus,1 kotak ground mouse 1 kotak 10 double trino dari salah seorang pedagang.

(Iwan Kurniawan)
Lebih baru Lebih lama