Sabu 401 Gram, Tujuan Dumai Gagal Keluar Batam


Sabu 401 Gram, Tujuan Dumai Gagal Keluar Batam

Kombes Pol S. Erlangga di Polda Kepri, Nongsa - Batam.
BATAM I KEJORANEWS.COM : Personil Subdit II bersama Personil Polsek KKP Sekupang, berhasil mencegah peredaran Narkoba jenis sabu. Dari salah satu penumpang kapal domestik yang hendak keluar Kota Batam - Provinsi Kepuluan Riau. Kamis, (11/04/2019)

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengungkapkan, diwaktu petugas melaksanakan pengamanan dan pemantauan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat maupun tiba di pelabuhan Domestik Sekupang - Batam.

"Saat melaksanakan pengamanan dihari Minggu (7/4), petugas menemukan salah satu penumpang mencurigakan yang akan menaiki Kapal tujuan Dumai - Provinsi Riau. Kemudian petugas membawa penumpang tersebut beserta barang bawaannya ke Mako Polsek KKP Sekupang untuk dilakukan pemeriksaan dan cek urine," jelasnya.

Lanjut, Erlangga mengatakan, dari hasil keterangan penumpang mengakui memakai dan membawa Narkoba. Selanjutnya Personil Ditresnarkoba melakukan penggeledahan barang bawaan penumpang tersebut.

"Didalam tas nya ditemukan 4 bungkus plastik putih diduga berisi Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 401 gram. Selanjutnya pelaku (ARP, Laki-laki - Medan) dan barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut." Ungkap Kabid Humas Polda Kepri.




atm
Lebih baru Lebih lama