PN Ranai Menuju WBK dan WBBM


PN Ranai Menuju WBK dan WBBM

FKPD Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Pemerintah kini giat mencanangkan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di setiap lembaga milik pemerintah. Salah satunya adalah Pengadilan negeri Ranai Kelas II.

Pencanangan WBK dan WBBM di pengadilan negeri ranai dilaksanakan pada Rabu (24/4/2019) pagi, dihadiri perwakilan dari Pemerintah kabupaten Natuna dan Forum Koordinasi perangkat Daerah (FKPD) Natuna.
Penandatanganan WBK dan WBBM


Ketua Pengadilan Negeri Ranai, Sahat  Banjarnahor pada pencanangan WBK dan WBBM itu menyampaikan terhitung mulai Februari 2018 lalu, PN Ranai telah melakukan pelayanan secara terintegrasi kepada masyarakat dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap permohonan, sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu, yakni Meja Pelayanan Terpadu Satu pintu (PTSP) yang berada dilobby Masuk Gedung PN Ranai.

“Dengan adanya PTSP ini diharapkan dapat mengurangi beban administrative dan terbangunnya cintra yang lebih baik serta dapat mencegah terjadinya KKN,” ungkap Sahat Banjarnahor.
Ketua PN dan FKPD


Lebih lanjut sahat menjelaskan, guna mendapat tersebut, PN Ranai mengawalinya dengan Zona integritas, diikuti dengan melakukan pembangunan 6 komponen pengungkit yakni menejemen perubahan , penatalaksanaan, penataan system menejemen sumber daya manusia,penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan public.

“Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan  dari seluruh pihak yang berkepentingan serta seluruh masyarakat Natuna dan Anambas sebagai wilayah WBK dan WBBM,” tambahnya.

Pengadilan Negeri Ranai sebagai bagian dari lembaga peradilan dibawah Mahkamah Agung memiliki kewajiban membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Besih Melayani. 

IK
Lebih baru Lebih lama