Nasabah Pegadaian Terkejut, Rantai Emasnya Telah Dilelang Tanpa Pemberitahuan Tertulis


Nasabah Pegadaian Terkejut, Rantai Emasnya Telah Dilelang Tanpa Pemberitahuan Tertulis

Lambang Pegadaian
TANJUNGBALAI KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Malang benar nasib "A" seorang nasabah Pegadaian cabang Kabupaten Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepri. Pasalnya nasabah ini barang berharga miliknya telah dilelang oleh pihak pegadaian tanpa sepengetahuan dirinya.

Kepada media ini " A" menyampaikan, bahwa saat dirinya mengecek jatuh tempo perpanjangan gadai di kantor cabang pegadaian Tanjung Balai Ke pada tanggal 8 Desember 2018,  pegawai pegadaian mengaku bahwa barang nasabah berupa rantai gelang emas telah dilelang pada di bulan November 2018 lalu, dengan alasan pihak pegadaian telah menghubungi nasabah melalui telephon seluler dan SMS (Short Message Service).

" A" mengaku bahwa handphone dan kartu miliknya telah hilang, dan nomor tersebut tidak diperbaruinya ke provider.

Menelisik permasalahan ini, media ini mencoba mengkonfirmasinya ke pihak pegadaian.

Pimpinan cabang pegadaian TBK saat dikonfirmasi Senin (10/12/2018) menerangkan bahwa  selama ini pihaknya memang tidak ada sistem surat pemberitahuan tertulis dikirim ke rumah nasabah sesuai alamat yang tertulis di kertas pegadaian tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh  bagian hukum pegadaian. Via telephone wartawan Kejoranews.com, ia mengaku bahwa pemberitahuan lelang barang nasabah cukup hanya via SMS dan telepon bukan melalui surat konvensional.

Edward s.
Lebih baru Lebih lama