DPRD Natuna Sampaikan Pandangan tentang 6 Ranperda


DPRD Natuna Sampaikan Pandangan tentang 6 Ranperda

Sidang Paripurna DPRD Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM : DPRD Natuna menggelar rapat parpurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan 6 Perda Kabupaten Natuna tahun anggaran 2018, Kamis (19/7/2018). Pada kesempatan itu,  seluruh fraksi memberikan masukan kepada pemerintah.

Hadir pada acara itu Wakil Bupati Natuna, Ngeati Yuni Suprapti dan seluruh anggota FKPD, OPD serta sejumlah tokoh masyarakat Natuna. 

Ketua DPRD Natuna, Yusripandi mengatakan, rapat ini digelar untuk sesegera  mungkin dapat mengesahkan sejumlah Ranperda yang diperlukan oleh pemerintah dan masyarakat Natuna.

"Kami ingin ke 6 Perda yang menjadi pembahasan dewan selama ini dapat disahkan secepatnya. Semuanya menjadi keperluan pemerintah dan masyarakat," ucapnya seraya mempersilahan seluruh fraksi untuk menyampaikan pandangannya secara bergiliran.

Pada rapat itu, seluruh fraksi memberikan masukan kepada pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan ke 6 Ranperda itu.

"Kalau Ranperda ini sudah disahkan, kami menekankan kepada pemerintah agar dapat menjalankannya dengan maksimal," tegas Eri Marka dari Fraksi Partai Golkar.

Hal yang sama juga disampaikan oleh fraksi-fraksi lain seperti Fraksi Parta Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra dan Nasdem (Gernas) dan Fraksi Perjuangan Nurani Rakyat (PNR). 

Pada kesempatan itu, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhirnya terhadap enam Ranperda yang meliputi : 

1. Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
2. Ranperda Barang - barang Milik Daerah
3. Retrebusi Perpanjangan Izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
4. Laporan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban (LPP) APBD.
5. Pengelolaan Air Limbah Domestik.
6. Penanaman Modal Daerah.

Adw
Lebih baru Lebih lama