Ayo Ikutan ! Siapa yang Ikut Mengaji di Kejari Natuna Selama Ramadhan akan Dapat THR


Ayo Ikutan ! Siapa yang Ikut Mengaji di Kejari Natuna Selama Ramadhan akan Dapat THR

Kajari Natuna, Juli Isnur dan Staff Bersama Pelajar Natuna saat Mengajak Warga Natuna Mengaji
NATUNA I KEJORANEWS.COM : Kejaksaan Negeri Natuna pada bulan Ramadhan 1439 Hijriah mendatang, akan melaksanakan kegiatan tadarus Alqur'an selama satu bulan. Kegiatan itu akan dipusatkan di kantor Kejari Natuna.

Dalam pelaksanaannya kejari Natuna mengundang masyarakat Natuna yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan tadarus Alqur'an itu nantinya. Untuk itu, saat ini pendaftaran bagi kaum muslim yang ingin turut dalam kegiatan tadarus Alquran telah dibuka, dan bagi masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri ke kantor Kejari natuna setiap hari jam kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur diruang kerjanya Senin (9/4/2018) petang mengatakan, tadarus Alquran yang dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bakti Adhiyaksa ke 58 yang jatuh tepat pada tanggal  22 Juli mendatang itu terbuka untuk umum, dari segala golongan usia, dengan persyaratan mampu membaca Alqur'an dengan tajwid yang benar.

“Syaratnya yang penting bacaan tajwidnya benar, gak perlu berlagu,” kata Juli.

Setiap peserta pengajian harus mampu mengaji satu juz. Juli menarget akan dilakukan khatam Alquran setiap hari, oleh karenanya ia menetapkan setiap hari 30 orang peserta yang akan mengaji .

Peserta pengajian tambah Juli akan berganti orangnya setiap hari. Pengajian akan dimulai pada pukul 8 pagi hingga 21 atau 9 malam, setiap peserta bebas memilih jadwal mengaji. Untuk itu juga Kejari menyediakan menu berbuka puasa bagi peserta mengaji yang melakukan tadarus hingga waktu berbuka.

“ Kami siapkan buka puasa disini, bagi siapa saja yang mau sekalian berbuka puasa disini. Gak berat kok, hanya mengaji satu juz saja, satu jam selesai,” tambahnya.

Juli Isnur menambahkan, pihaknya menyediakan bingkisan Tunjangan hari raya bagi qori- qoriah yang mengikuti tadarus Alqur'an selama bulan Ramadhan.

“Ada THR bagi yang mengaji, mukena dan baju koko,” tutup Kajari Natuna Juli Isnur.

Adw


Lebih baru Lebih lama