Temuan BPK RI di Tanjung Balai Karimun dan Pendataan Dewan Pers Menjadi Pergunjingan Pemilik Media Online


Temuan BPK RI di Tanjung Balai Karimun dan Pendataan Dewan Pers Menjadi Pergunjingan Pemilik Media Online

Kantor Dewan Pers
BATAM  I KEJORANEWS.COM : Fenomena pendataan media yang dilakukan Dewan Pers saat ini, kini menjadi "momok" tersendiri bagi pemilik media-media di Indonesia, baik pemilik media cetak (koran, majalah, tabloid,) elektronik (televisi, radio,) dan media siber. Pasalnya pendataan yang dilakukan Dewan Pers ini menjadi acuan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bekerjasama sama dengan ketiga kategori media-media tersebut.

Pemda yang diantaranya menerapkan kebijakan itu adalah Pemko Batam, Tanjung Balai Karimun, dan SelatPanjang (Riau). Dari hasil investigasi di lapangan yakni dengan menjumpai Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemda -Pemda tersebut, media ini mendapat acuan bahwa alasan mereka para Humas (tidak berani bekerjasama dengan media yang belum diverifikasi oleh DP karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada bagian Humas Pemkab Karimun.

Salah satu Kabag dan Kasubag Humas yang tidak ingin disebutkan namanya, mengaku pada tahun anggaran 2018 ini, tidak bisa bekerjasama dengan media pers jika media tersebut belum terdaftar di website rersmi DP. Ia mengaku tidak ingin menjadi temukan BPK RI seperti halnya Pemkab Tanjung Balai Karimun. Hal ini disampaikan kedua ASN itu kepada setiap media yang ingin bekerjasama dengan instansinya.

Alasan dari Humas itu kini jadi pergunjingan sejumlah media online Kota Batam dan Kepri. para pemilik media online menilai takutnya bagian Humas tidak mendasar, karena sesuai temuan BPK RI pada APBD Kabupaten Karimun 2017 di Humas Kabupaten Karimun yang saat itu dikepalai oleh Yosli dan staffnya bernama Hendri yang mencapai ratusan juta adalah, banyaknya anggaran yang diberikan kepada media-media yang fiktif alias media tanpa perusahaan dan penanggung jawab.

" Itu temuan di Karimunkan sebenarnya pihak Pemda sendiri yang kerjasama dengan media-media fiktif, bukan dengan media yang benar. Anehnya lagi Pemda sana ada anggaran propaganda untuk wartawan, itu anggaran untuk apa. Memang baiknya Yosli dan Hendri di Karimun itu diperiksa oleh kejaksaan biar jelas semuanya, karena itu jelas pidana," ujar salah seorang pemilik media.

Keluhan sejumlah pemilik media online di salah satu warung di pusat pemerintahan Batamn ini, wajar untuk disampaikan pasalnya, karena permaslahan Humas Kabupaten Tanjung Balai Karimun kini menjadi faktor sulitnya bekerjasama dengan instansi lain pemerintah lainnya di wilayah Provinsi Kepri.

Namun dari informasi yang didapat media ini, langsung dari Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo pada (2/2/2018) lalu, masalah pendataan dari DP bukan acuan untuk Pemda melakukan kerjasama dengan media, karena menurut Stanley kerjasama dengan media urusan yang memegang anggaran.

" Maslah kerjasama media dengan Pemda itu urusan Pemda yang memiliki anggaran, kita tidak ada wewenang mengatur mereka, namun kita menganjurkan saja, kalau ingin aman bekerjasamalah dengan media yang sudah terverifikasi, tapi karena saat ini jumlah media yang terverifikasi masih sedikit ya itu kembali lagi, terserah untuk pemegang anggaran karena dia yang punya kebijakan," ujarnya, Selasa (2/2/2018).

Rdk
Lebih baru Lebih lama