Avsec Bandara dan Bea Cukai Batam Tangkap 3 Orang Pembawa Narkotika Sabu Seberat 1, 4 Kilogram


Avsec Bandara dan Bea Cukai Batam Tangkap 3 Orang Pembawa Narkotika Sabu Seberat 1, 4 Kilogram

Raden Evy Suhartantyo Kabid KBLI BC Batam Didampingi Frans Depari Kasi KBLi B C Batam
BATAM I KEJORANEWS.COM : Tiga Calon Penumpang Lion Air diamankan petugas Aviation Security bandara (Avsec) dan petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam karena membawa narkotika sabu sebanyak 1.434 gram bruto (1, 4 kilogram). Rabu (31/1/2018).
Tersangka TN

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (KPLI) Bea Cukai Batam Raden Evy Suhartantyo, menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari Hari Rabu tanggal 31 Januari 2018 sekira pukul 15.30 WIB, berdasarkan informasi Avsec dan petugas Bea Cukai yg bertugas pada medin x- ray melakukan pemeriksaan mendalam atas calon penumpang Lion Air JT 926 rute BTH-DPS yang akan berangkat jam 17.00 Wib, karena gerak- geriknya yg mencurigakan, yakni YH/Pria/34 tahun/WNI, TN /Wanita/33 thn/ WNI, dan KP/Pria/26 thn/WNI.

Tersangka YH

Dari hasil pemeriksaan mendalam di hanggar Bea Cukai terminal bandara Hang Nadim Batam terhadap ketiga calon penumpang, Ketiganya kedapatan membawa bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga metamphetamine atau sabu yang disembunyikan di dalam alas sepatu.

" Dari YH ditemukan sebanyak - 2 bungkus dengan berat brutto 485 gram, dari TN juga didapatkan 2 bungkus dengan berat brutto 476 gram,  dan dari KP juga didapatkan 2 bungkus, dengan berat brutto 473 gram, total 6 bungkus itu seberat 1.434 gram bruto." Jelas Raden Evy.


Rdk
Lebih baru Lebih lama