Masyarakat Natuna Desak Pemerintah Ambil Alih Wilayah Udara


Masyarakat Natuna Desak Pemerintah Ambil Alih Wilayah Udara

Masyarakat Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM: 56 tahun sudah,wilayah udara Indonesia dikuasai oleh Singapura. Perjanjian singapura akan menyerahkan wilayah udara  dikelola sendiri terhitung 4 Januari 2018, telah dilanggar negara tersebut dengan mencuri start melobi International Civil Aviation Organization (ICAO) . Hal ini mengundang kekecewaan pemerintah Indonesia yang menilai Singapura telah mengingkari kesepakatan itu.

Menanggapi hal tersebut berbagai respon disampaikan masyarakat Natuna kepada pemerintah melalui TNI AU Raden Sadjad, Natuna. Salah seorang perwakilan masyarakat Natuna, Ramayulis Piliang dari Himpunan Keluarga Minang Sakato (HKMS), mengungkapkan, pemerintah Indonesia harus bersikap tegas, agar dapat segera mengambil alih wilayah udara, sehingga dapat mengatur sendiri lalu lintas penerbangan udara.

Masyarakat Natuna
"Kalau seperti ini berarti kita belum merdeka. Wilayah udara kita masih dijajah Singapura ,entah sampai kapan. Kalau pemerintah terus melunak, maka akan selamanya wilayah urara Indonesia di kuasai Singapura," ungkap Pilliang, Kamis (1/2/2018).

Sementara itu Doni Papilius dari Organisasi Pemuda  Sebala, Kabupaten Natuna, mengatakan, lembaga Legislatif selaku wakil rakyat harus dapat mewakili rakyat untuk menyampaikan aspirasi mengenai wilayah udara, bersama pemerintah daerah.

"Pergerakan harus dari bawah,dari daerah, jadi dalam hal ini diwakili oleh DPRD dan Pemerintah daerah, menyampaikan aspirasi mengenai keinginan untuk mengelola sendiri wilayah udara Indonesia," kata Doni di Ranai ,kamis (1/2/2018).

Berdasarkan perjanjian baru yang dibuat oleh Pemerintah Singapura dengan ICAO, wilayah udara Indonesia baru akan diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah Indonesia. Namun perjanjian tersebut masih belum dapat dipastikan.


Adw
Lebih baru Lebih lama