Peringati Haki, Kejari Natuna : Saya akan Selesaikan Kasus Korupsi


Peringati Haki, Kejari Natuna : Saya akan Selesaikan Kasus Korupsi

Juli Isnur Kajari Natuna
NATUNA I KEJORANEWS.COM :  Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh tepat pada hari Sabtu (9/12/2017) Kejaksaan Negeri Natuna hanya melakukan pemasangan spanduk peringatan Hari Anti Korupsi Internasional. Spanduk dipasang di jalan protokol Ranai Kota Jalan Datuk Kaya Wan Muhamad Benteng, persis di dekat Perempatan Ranai Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Juli Isnur mengatakan peringatan HAKI tahun ini diperingati dengan cara sederhana, mengingat kondisi Negara yang saat ini tengah mengalami banyak musibah bencana alam,juga mengingat kondisi cuaca di Ranai yang kini sedang musim hujan.

" Sementara kita hanya melakukan pemasangan spanduk saja," kata Juli Isnur di Ranai ,Sabtu (9/12/2017).

Sementara itu menjawab tentang kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani Kejari Natuna, menurut Juli ada 6 kasus  yang sedang dalam proses penyelidikan  di Kabupaten Natuna dan Anambas, 2 kasus sudah masuk dalam tahap tuntutan, sedangkan untuk penyidikan nol kasus.

"Pelan- pelan kami akan selesaikan kasus tipikor di Natuna, saya mohon dukungan dari semua pihak," tambah Kajari Natuna yang baru 2 bulan menjabat di Natuna itu.

Adapun perkara korupsi yang sedang ditangani Kejari Natuna, terdapat 3 perkara dugaan korupsi proyek pembangunan. Diantaranya yakni, adanya tiga proyek yang sedang dilidik terkait perumahan nelayan di Semente, Kecamatan Bunguran Barat.

Rumah nelayan yang dibangun tersebut, sebanyak 39 unit dengan tipe 36 dan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Selain itu, ada proyek pembangunan Pelabuhan Subi di Kecamatan Subi anggaran bertahap sekitar Rp 113 miliar.

Selanjutnya, pembangunan kabel fiber optik untuk Palapa Ring yang terhubung dari Singkawang, Natuna, Tarempa dan Batam dengan anggaran sekitar Rp 160 miliar.

Sementara, untuk dugaan tindak pidana korupsi yang berada di Kabupaten Anambas yakni Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Lainnya, pembangunan kantor Bupati Anambas Tahap 2 dan satu Proyek Pembangunan Pasar Miring.

Saat ini, Kejari sudah diinstruksikan untuk segera pengumpulan data dan lain sebagainya. Agar, pada awal tahun 2018 mendatang  sudah dapat langsung masuk persidangan.

Adw



Lebih baru Lebih lama