KPN Batam, Bambang Pramudwiyanto: Saya Minta Seluruh Pejabat dan Karyawan PN Batam untuk Mendukung Akreditasi Penjaminan Mutu


KPN Batam, Bambang Pramudwiyanto: Saya Minta Seluruh Pejabat dan Karyawan PN Batam untuk Mendukung Akreditasi Penjaminan Mutu

BATAM I KEJORANEWS.COM : Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar pisah sambut Ketua PN yang lama Edward Harris Sinaga, S.H.,M.H kepada Ketua PN yang baru Bambang Pramudwiyanto, S.H.,M.H., Minggu (2/4/17).

Dalam kata sambutannya, Edward Harris Sinaga mengatakan, pergantian pejabat adalah hal yang biasa dilingkungan pengadilan, dan menurutnya, perpindahan dirinya ke Pengadilan Tinggi Samarinda adalah bentuk promosi.

" Saya sudah 9 bulan di PN Batam ini, dimulai dari Juni 2016 lalu. Dari awal saya disini saya bertekat meningkatkan pelayanan, dan tidak perlu lama, karena kerjasama dari semua karyawan, dan hakim PN Batam saat ini sedang dalam akreditasi penjaminan mutu pelayanan. Dan itu nanti akan diteruskan oleh bapak KPN yang baru," ujar Edward.

Edward juga mengatakan, saat ia bekerja mungkin ada yang tak suka atau merasa terpaksa dengan adanya kebijakan-kebijakannya, untuk ia meminta maaf. Namun ia yakin semua karyawan dan hakim serta panitera, menginginkan adanya kemajuan dalam pelayanan.

" Saya ucapkan terima kasih untuk semuanya, terutama pak wakil KPN, karena dengan adanya beliau yang dilantik bulan Desember lalu, ketertinggalan pemberkasan atau minutasi dapat cepat terselesaikan. Setiap kebijakan di PN Batam pak wakil selalu no 1, semuanya positif dan bagus.  Dan apa yg kami rintis ini nantinya dapat diteruskan oleh KPN yang baru secara berkesinambungan dan semakin baik. Kami mohon izin dan doa restunya semoga kami sehat2 dan sukses dalam melaksanakan tugas di Samarinda," tambah Edward Harris.

Sementara itu, KPN yang baru Bambang Pramudwiyanto, S.H.,M.H., dalam sambutannya mengatakan, dirinya bersama KPN lama pada 31 Maret lalu telah sama-sama dilantik dan serahterima jabatan di Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Dala kesempatan ini, ia meminta seluruh pejabat dan karyawan PN Batam untuk terus bekerjasama dalam akreditasi penjaminan mutu  pelayanan yang telah dilakukan oleh KPN lama. Karena itu sudah merupakan tugas yang diberikan oleh Mahkamah Agung.

" Saya yakin semua mendukung itu, kalo tidak mendukung silakan keluar dari kesatuan Mahkamah Agung, saya minta kerjasamanya dari pejabat struktural dan fungsional dapat mendukung. Saya juga sampaikan selamat kepada bapak Edward Harris Sinaga, karena ia menjabat sebagai hakim di PT Samarinda, yang merupakan tempat yang bergengsi," ujar  mantan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu ini.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama