BP Batam Denda 5 % PT. Hutama Karya atas Keterlambatan Pembangunan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur


BP Batam Denda 5 % PT. Hutama Karya atas Keterlambatan Pembangunan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur

BATAM I KEJORANEWS.COM : Pembangunan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur meskipun telah 2 tahun dikerjakan  oleh PT. Hutama Karya (HK) dengan anggaran Rp 64, 4 milyar lebih masih juga belum rampung dikerjakan. Pembangunan yang tidak sesuai waktu itu sempat dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat Batam.

MR salah seorang supir taxi di terminal ini (8/11/16) lalu sempat mengeluhkan pembangunan terminal tersebut kepada media ini.
\

" Bro mengapa diam saja, kok gak di ekspos pembangunan terminal ini, saya sebagai supir di sini jadi sulit  cari makan, mau parkir jadi jauh karena tempat sempit dengan banyaknya material bangunan. Inikan sudah akhir tahun 2016, seharusnyakan sudah rapi, dan kita enak cari makan. Eksposlah biar kontraktornya cepat mengerjakannya," ujar MR yang tidak mau disebutkan nama jelasnya.

Terkait keterlambatan pengerjaan proyek ini oleh PT. Hutama Karya (HK), Benny Syahroni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Terminal Feri Punggur Kamis (5/1/17) mengatakan, pengerjaan yang telah dikerjakan PT. HK sudah sekitar 96 persen dan tersisa sekitar 4 persen. Untuk itu pihaknya telah mendenda kontraktor pelaksana yakni PT. HK sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 243 tahun 2015 tentang perubahan atas PMK nomor 194 tahun 2014 tentang pelaksanaan anggaran dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran.


" Kita tidak melakukan adendum kontrak, namun kita menerapkan PMKRI No.243/PMK.05/2015 tentang perubahan PMK No.194/PMK.05/2014, yakni pihak kontraktor kita denda 5 persen dari nilai sisa pengerjaan, karena mereka berjanji dapat kembali menyelesaikannya dalam 50 hari kalender. Sesuai Kepres dan UU Jasa Konstruksi keterlambatan denda dikalikan 1/1000 mil, jadi, 4 persen sisa pengerjaan dari nilai total 64,4 miliar adalah 2.576.000.000 (2,5 milyar lebih) dikalikan 1/1000, berarti 2.576.000 x 50 hari kalender = Rp 128.880.000, atau  2.576.000.000x 5 persen = Rp 128.880.000," ujar Benny.

Menurut Benny, pengerjaan terminal itu kemungkinan tidak sampai 50 hari kalender karena hanya tinggal bagian bawah dan parkir, sedangkan pengerjaan inti, yakni ruangan-ruangan sudah rampung.

Pembangunan Terminal Penumpang Domestik Telaga Punggur dibangun menggunakan anggaran BP Batam sebesar 64.498.088.000, di lahan seluas
2,2 ha dengan luas bangunan 4.600 M2, dikarejakan oleh PT. Hutama Karya (HK) secara multy years mulai 2015-2016, sedangkan konsultan perencana adalah PT. Yodiya Karya (Persero).

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama