Tjipta Fudjiarta Dinilai sebagai Mafia " Kera Putih" yang Tidak Tahu Malu


Tjipta Fudjiarta Dinilai sebagai Mafia " Kera Putih" yang Tidak Tahu Malu

BATAM I KEJORANEWS.COM : Kembali menyuarakan haknya sebagai pemilik PT. Megah Bangun Semesta (BMS) pengelola The BCC Hotel & Residence, Conti Chandra dan keluarganya lakukan orasi dan menyebarkan selebaran kertas kepada tamu pengunjung The BCC Hotel & Residence di lobi hotel tersebut. Kamis (22/12/16).

"Tjipta Fudjiarta, silahkan turun, jangan peralat karyawan-karyawan hotel, karena mereka tak pernah tahu permasalahan hukum. Kalau kamu jantan, hadapi kami sekarang dibawah ini. Anda sudah tidak memiliki legalitas hukum di hotel ini, kalau memang anda memiliki dokumen kepemilikan hotel ini, silahkan tunjukkan kepada kami dan masyarakat Batam serta tamu-tamu di sini. Mengapa anda tidak tahu malu menempati hotel yang bukan milik anda,"ujar istri Conti menggunakan pengeras suara (Toa) di lobi Hotel BCC.

Sementara sejumlah keluarga Conti Chandra menyebarkan kertas selebaran yang berisi permintaan maaf kepada sejumlah tamu Hotel BCC. Tulisan dalam kertas itu berbunyi:

" Bapak-bapak, Ibu-ibu dan semua tamu hotel ini, kami minta maaf atas ketidaknyamananya berada disini pada hari ini. Karena kami lagi meminta kepada pemilik Hotel yang palsu, sekarang ini untuk keluar dari lantai 4, room 401. Karena sudah 4 tahun lebih Tjipta Fudjiarta merampas atau merampok Hotel milik Pak Conti Chandra dengan taktik kotor. Sekarang surat yang dimiliki Tjipta Fujiarta sudah mati, tidak berlaku lagi secara hukum. Semua direksi bukan nama dia lagi, tapi Tjipta Fudjiarta dan keluarga masih tinggal  di room 401 hotel ini. Maka dari itu kami berjuang dan berusaha untuk mengambil kembali hotel milik Conti Chandra yang telah ditipu Tjipta Fudjiarta. Bukti pembayaran hotel/ gedung tidak dapat dia buktikan selama 4 tahun lebih kepada siapapun termasuk kepada penyidik hukum di Indonesia. Kami menghimbau supaya Tjipta Fudjiarta dan keluarganya sadar dan tahu malu untuk tidak mengambil operasional hotel sekarang ini, karena bukan haknya lagi. Uang haram sudah 4 tahun lebih dimakan dia dan keluarganya. Sungguh memalukan dan kejahatan berat yang dilakukan Tjipta Fudjiarta. Ini ditutup-tutupi dengan cara -cara kotornya sendiri sebagai mafia besar, bandit besar, perampok, penipu ulung, kera putih, untuk tetap tinggal di BCC Hotel. Kepada segenap, seluruh aparat hukum mohon keadilan ini dapat ditegakkan demi kebenaran dan keadilan. Kami minta segelintir oknum untuk tidak membekingi Tjipta Fudjiarta yang tinggal di room 401 hotel BCC ini."


Aksi unjuk rasa kedua setelah Minggu lalu (11/12/16) ini, kembali tidak ditanggapi oleh Tjipta Fudjiarta dan keluarganya. Pengacara dan sejumlah karyawan setingkat supervisor, yang selama ini setia terhadap Tjipta Fudjiarta terlihat duduk di ruangan cafe lobi tersebut tanpa berbuat sesuatu. Mereka yang biasanya melayani tamu hotel, terlihat tidak melakukan aktifitas apapun, dan terlihat seakan mulai bimbang terhadap bosnya yang sudah tidak memiliki legalitas hukum atas hotel BCC.

Penguasaan sah atas hotel BCC  berdasarkan AKTA RUPS N0. 18 tanggal 28 Juli 2016 yang didaftar dan dicatat di Sisminbakum Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-0013656.AH.01.Tahun 2016 tentang Surat Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT. Bangun Megah Semesta Nomor AHU2.AH.01.01-827 menyatakan, melekat hak dan kewajiban terhadap perseroan PT. Bangun Megah Semesta (BMS) atas nama-nama tersebut : 1. Arron Constantin Jabatan Direktur Utama. 2. Conti Chandra Jabatan Direktur dan Elisa Jabatan Komisaris. Berdasarkan surat Sisminbakum itu dokumen lainnya yakni, SIUP, SKDU, TDP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam saat ini atas nama Arron Constantin Jabatan Direktur Utama PT. Bangun Megah Semesta (BMS).

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama