KARIMUN I KEJORANEWS.COM : Bertujan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur lurus dari Parit Benut ke arah Desa Pangke, Satuan Lalu lintas (satlantas) Polisi Resor (Polres) Karimun mengalihkan jalur kendaraan pada waktu-waktu tertentu. Rabu (21/9/16).
Pantauan wartawan di lapangan pada Rabu pagi, aparat dari kesatuan satlantas Polres Karimun mulai mensosialisasikan pengalihan jalur bagi pengendara kendaraan bermotor yang mengenakan seragam perusahaan di Simpang Mutiara.
Pengendara karyawan yang datang dari arah Meral dan Pasir Panjang tidak boleh lagi melewati jalur lurus dari Parit Benut ke arah Desa Pangke, pengendara harus melewati jalan Mutiara atau arah PT Mos. Peraturan ini hanya berlaku dari pukul 05.00 WIB hingga 08.00 WIB dan pukul 17.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Samsurizal yang dikonfirmasi di lapangan mengatakan pengalihan jalur itu bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas Pada Jam-jam ramai kendraan tersebut, karena di saat itu masyarakat berangkat kerja dan pulang kerja. selain itu wilayah tersebut merupakan wilayah padat penduduk yang ramai melakukan aktifitas.
"Tujuannya adalah untuk menghindari laka lantas karena jalan dari Parit Benut ke arah Desa Pangke yang merupakan daerah padat penduduk.Kita sudah perintahkan anggota untuk standby di Simpang Mutiara," ucap Samsurizal.
Kanit Laka Lantas Polres Karimun, Ipda Bakri menambahkan, pengalihan juga bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik ringan antara para karyawan dengan masyarakat seperti yang terjadi di daerah Paya Sunan.
" Beberapa hari lalu ada terjadi konflik ringan antara para karyawan dengan masyarakat di daerah Paya Sunan. kita lakukan pengalihan jalur ini agar kejadian seperti di Paya Sunan tidak terjadi di sini," ujar nya
(dhie -mag)
Posting Komentar