Batam masih Minim Jumlah Pengawas Tenaga Kerja Asing


Batam masih Minim Jumlah Pengawas Tenaga Kerja Asing

BATAM I KEJORANEWS.COM : Komisi IX DPR RI melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepri di Gedung Graha Kepri, Batam Centre pada Jum'at (22/7). 


Dalam kunjungan kali ini, permasalahan yang dibahas adalah mengenai pengawasan tenaga kerja asing. Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan untuk saat ini jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan di Batam sangat minim.

" Saat ini hanya terdapat 18 pengawas di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Mereka bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan membuat laporan kondisi perusahaan," ujar Amsakar

Menurut Amsakar, untuk kondisi normatif dan melihat kemampuan pengawas,  idealnya satu pengawas untuk lima perusahaan dalam satu bulan, sedangkan maksimalnya bisa delapan perusahaan.

" Jika kondisi ideal maksimal, berarti dengan jumlah pengawas, maka perusahaan yang bisa diawasi hanya 144. Sementara jumlah perusahaan yang ada di Batam sebanyak 6.247 perusahaan, jadi pengawas kita masih belum cukup<" ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Amsakar juga menyampaikan tentang rencana penarikan kewenangan pengawasan tenaga kerja ini ke Pemerintah Provinsi. Menurutnya apakah hal tersebut tepat untuk dilakukan dengan kondisi seperti ini. Oleh sebab itu, ia berharap DPR RI bisa menyampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat agar dikaji kembali.

Masalah minimnya tenaga pengawas ini juga diakui DPR RI. Ketua tim Panja Tenaga Kerja Asing Komisi IX DPR RI, Ermalena mengatakan, jumlah pengawas ketenagakerjaan se-Indonesia hanya 3.000-an orang. Itu tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi.

Dari pertemuan tersebut, DPR RI berharap bisa mendapatkan masukan tertulis dari pihak Pemerintah Daerah agar bisa menjadi bahan bahasan dalam rapat DPR RI nantinya.

SUT

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama