Empat pelaku Narkoba yang Ditangkap Warga Ini, Satu di Antaranya Berstatus Pegawai Negeri Sipil.


Empat pelaku Narkoba yang Ditangkap Warga Ini, Satu di Antaranya Berstatus Pegawai Negeri Sipil.

ROKAN HULU I KEJORANEWS.COM :  Empat Orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berhasil di gerebek oleh warga Desa Rambah Muda Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (17/5/16). 

Keempat Pelaku yang salah satunya pegawai negeri sipil yang berdinas di Dinas perhubungan Kabupaten Rokan Hulu ini, selanjutnya di amankan kepolisian Polsek Rambah Hilir.

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP.Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ependi Livino Rabu (18/5) saat di jumpai di kantornya.

Di jelaskannya, bahwa penungkapan Kasus penyalagunan Narkotika Jenis Sabu-Sabu itu berkat ada nya informasi dari masyarakat yang melihat beberapa wanita dan laki - laki masuk kerumah salah satu warga,  sedangkan pemilik rumah tidak ada ditempat. Warga kemudian secara bersama-sama melakutkam pegerebekan dan di jumpain  3(tiga) orang perempuan dan 1(satu) orang laki.  Sedangkan 2(dua) orang laki laki lainnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Kemudian warga menginformasikan penggerebekan tersebut ke Polsek Rambah Hilir. Mendapat informasi tersebut, tim dari polsek langsung ke lokasi kejadian dan di jumpain ke empat pelaku bersama dengan barang bukti, 3 hp merk blacberi, 1 hp merk nokia, 1 tutup botol aqua, 2 timah rokok utk jarum api, 1 timah rokok bekas,1 pipet congkel telinga untuk jarum api, 4 bh kaca pirek bekas digunakan, 3 pipet bengkok warna putih, 1 paket ganja dibungkus kertas bon warna putih, 6 bong, 1 unit spm merk yamaha vision tanpa No.pol dan 1 unit sepeda motor merk kawasaki klx tanpa no.pol.

Indetitias para pelaku adalah;1.REFI, (37) PNS dinas perhubungan,warga Boter Desa Rambah tengah hilir Kacamatan .Rambah. 2.INDAH SITEGAR,( 20), pelayan kafe, alamat : simp. Skpd Desa Rambah Kacamatan Rambah Hilir. 3.NUR ELFI LAILI, (18), pelayan kafe, warga  Dusun muara Tangun. 4.WINDI NOVITA SARI, (19) pelayan kafe, Warga  Dusun muara Tangun Kacamatan Rambah.

" Untuk kepentingan peyelidikan Keempat pelaku diamankan di Polsek Rambah hilir untuk proses selanjutnya, dan terhadap 2(dua) orang pelaku yang melarikan diri Polsek Rambah Hilir masih melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kime/ Ejo

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama