Baru IKADIN yang Bersuara secara Terbuka Terhadap Fenomena Mafia Peradilan


Baru IKADIN yang Bersuara secara Terbuka Terhadap Fenomena Mafia Peradilan

JAKARTA I KEJORANEWS.COM :  Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Susanto Ginting berpendapat, salah satu pemangku kepentingan utama dalam sistem peradilan adalah pengacara. Karena itu, fenomena tertangkap tangannya Panitera Sekretaris PN Jakarta Pusat serta pencegahan dan penyitaan terhadap Sekretaris MA, Nurhadi, sudah semestinya disikapi secara kritis oleh organisasi pengacara. 

 
Kasus tangkap tangan, pencegahan, dan penyitaan tersebut tidak bisa dipisahkan dengan rentetan kasus-kasus sebelumnya. Dimana, rangkaian kasus-kasus tersebut menunjukkan pengadilan belum bersih dari jejaring mafia peradilan.

"Terungkapnya kasus-kasus tersebut menjadi momentum guna membongkar jaring mafia peradilan dan mendorong pengadilan yang bersih," kata Miko kepada Republika.co.id, Sabtu (21/5/16).

Miko melanjutkan, pengacara memiliki tanggung jawab moral dan profesi untuk menciptakan peradilan yang bersih. Keluhuran pengacara sebagai profesi yang mulia terdampak secara negatif dengan adanya mafia peradilan. Maka dari itu, jangan sampai pengacara terpaksa dan dipaksa menjadi bagian dari mafia peradilan karena sistem yang rapuh.

"Sayangnya, organisasi advokat belum terdengar mengambil sikap terhadap mafia peradilan. Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mencatat baru Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) yang bersuara secara terbuka terhadap fenomena mafia peradilan ini," ucap Miko.

Langkah awal yang dapat ditempuh adalah dengan mempertanyakan langkah KPK yang tak kunjung menetapkan Nurhadi, (Sekretaris MA) sebagai tersangka. Selain itu, sikap Ketua MA yang tidak kunjung menonaktifkan Nurhadi sebagai Sekretaris MA juga turut dipertanyakan.

Karena itu, Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mengajak seluruh organisasi advokat untuk bersama-sama mendeklarasikan perang terhadap mafia peradilan. Pengadilan yang bersih dan berintegritas adalah cita-cita bersama.

"Desakan terhadap KPK dan MA untuk segera membongkar jaringan mafia peradilan di Mahkamah Agung penting untuk segera dilakukan," kata Miko.

Sumber : Republika.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama