Pemko Pekanbaru Buka Layanan KKB Bagi Koperasi dan UMKM


Pemko Pekanbaru Buka Layanan KKB Bagi Koperasi dan UMKM

PEKANBARU I KEJORANEWS.COM : Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru membuat program Klinik Konsultasi Bisnis (KKB). Program tersebut merupakan inovasi baru dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan rencana Diskop UMKM Kota Pekanbaru mengajukan  International Organization for Standardization (ISO) pada tahun 2017 mendatang.

Kepala Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Sekretaris Diskop UMKM Kota Pekanbaru, Ardiyansah kepada wartawan pekan kemarin (16/4/16) mengatakan, adanya inovasi KKB tersebut juga meningkatan pelayanan kepada masyarakat seiring Diskop UMKM Kota Pekanbaru sempat mendapat rapor kuning dari Ombudsman.

"KKB ini sudah diterapkan awal Maret 2016, dimana setiap koperasi maupun pelaku UMKM di Pekanbaru bisa mendapat pembinaan dan pendampingan persoalan yang dihadapi secara gratis di KKB," ungkapnya.

Lanjutnya, Diskop UMKM Kota Pekanbaru juga telah menyediakan lima tenaga ahli di bidangnya, dua tenaga KKB dan tiga tenaga spesial. KKB sendiri membuka kelas mulai dari Senin sampai Rabu, sedangkan Kamis dan Jumat kelas bebas.

"Hari Senin dari pukul 09.00 WIB sampai12.00 WIB terdapat kelas koperasi. Selasa di jam yang sama terdapat kelas bisnis, dan hari Rabu kelas akuntansi dan perpajakan. Bagi koperasi maupun UMKM dapat mendaftar hari Kamis sebelum jadwal yang ditentukan, nanti hari Jumat-nya akan diberi undangan konsultasinya," terangnya.

Masih kata Ardiansyah, untuk kelas bebas Kamis dan Jumat, pelaku usaha atau UMKM yang ingin konsultasi atau pendampingan bisnis dapat langsung datang ke Kantor Diskop Pekanbaru. Untuk pemberlakuannya juga sama dengan KKB, masyarakat tidak dipungut biaya alias gratis.

"Semua konsultasi dan pendampingan tidak dipungut biaya, kita gratisan semua. Khusus untuk tenaga pelayanan, seluruh pegawai di lingkup Diskop mulai dari Kabid, Kasi sampai pegawai bersedia dikonfirmasi untuk memberikan pelayanan. Jika ada pegawai Diskop yang tidak melayani, silahkan laporkan ke kami," tegasnya.

EJO

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama