Kantor Bupati Anambas Juni 2018 Siap Digunakan


Kantor Bupati Anambas Juni 2018 Siap Digunakan

Kantor Bupati KKA yang sedang dalam
Penerjaan oleh Kontraktor
ANAMBAS I KEJORANEWS.COM : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas ( KKA) rencananya akan memasukkan PT. Delbiper Cahya Cemerlang ke perusahaan dengan daftar hitam. Hal tersebut terkait Belum selesainya pengerjaan tahap III Kantor Bupati KKA  oleh perusahaan tersebut selaku kontraktor pelaksana.

Kepala Dinas PUPR KKA Efi Sjuhairi saat dikonfirmasi media ini, Senin (7/5/2018), membenarkan hal itu.

Terkait belum selesainya pengerjaan bangunan tersebut, Efi mengaku pihaknya saat ini terus menggesanya dengan rekanannya tersebut.

" Kita menggesanya agar cepat selesai untuk meminimalisir anggaran beban biaya sewa kantor lama selama ini, ” jelasnya dengan nada marah karena ditanya masalah proyek itu.

Menurutnya, pembangunan Kantor Bupati sudah selesai, saat ini hanya tinggal pemasangan partisi dan aliran listrik.

" Insyaallah sekitar bulan Juni atau Juli sudah dapat ditempati, "tambahnya.

Di sisi lain, Asrar, SE selaku Direktur Utama PT DELBIPER CAHAYA CEMERLANG yang mengerjakan proyek tahap III dengan anggaran Rp 21,3 Miliar tersebut saat dikonfirmasi hanya berkata " no komen."

Dari pantauan kejoranews di lokasi proyek,  kantor bupati yang megah itu, masih terlihat tebaran batu yang belum dibersihkan, sedangkan sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pemasangan travo listrik serta sekat partisi.

Sesuai kontrak kerja yang telah diadendum, PT. Delbiper Cahya Cemerlang harus seselaikan proyek tersebut tanggal 26 Februari lalu.

Lionardo
Lebih baru Lebih lama