Wakil Ketua Gerindra Kepri : Tidak Benar yang Terlapor Iman Sutiawan


Wakil Ketua Gerindra Kepri : Tidak Benar yang Terlapor Iman Sutiawan

Agus Wibowo (tengah) Sekretraris TPF
BATAM I KEJORANEWS.COM : DPD Partai Gerindra Kepri menampik dugaan adanya penipuan yang dilakukan Iman Sutiawan, SE Ketua DPD Gerindra Kepri sekaligus Ketua DPC Gerindra Batam terhadap  Ridwan Pulungan Simanjuntak sebesar Rp 115 juta. Hal tersebut disampaikan Agus Wibowo selaku Wakil Ketua   DPD Partai Gerindra Kepri dalam keterangan pers di Kantor DPD Partai Gerindra Kepri Komplek Niaga Batam Center. Senin (17/7/17).

Agus Wibowo mengatakan, dalam masalah itu DPD Partai Gerindra Kepri telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang diketuai oleh Juanda dan dirinya sendiri sebagai sekretaris. Tim itu nantinya akan menyampaikan hasil kepada Tim Advokasi DPP Gerindra Pusat.

" Dalam masalah ini, kami TPF akan melakukan 2 jalur yakni jalur litigasi yaitu melakukan tuntutan balik secara hukum dan non litigasi ( di luar jalur hukum)," ujar Agus.

Agus juga menyebutkan bahwa terkait media massa yang menyebutkan bahwa Iman Sutiawan, SE Ketua DPD Gerindra Kepri  sebagai pihak terlapor di kepolisian, tidak benar, karena dalam masalah itu menurutnya yang menjadi terlapor di Polresta Barelang dalam kasus itu adalah Lidya Dermayanti Bendahara DPD Partai Gerindra Kepri dan Hendri OKK DPD Partai Gerindra Kepri, sementara Iman Sutiawan, SE hanya sebagai saksi.


" Yang terlapor mereka berdua dan informasinya akan diperiksa  Rabu Nanti, jam 9.00 Wib dan yang satunya jam 2.00 Wib, mari kita saksikan bersama-sama jika teman-teman mau ikut ke Polresta Barelang," biar terang dan jelas tambah Juanda Ketua TPF.

Agus menambahkan, dalam kasus ini dirinya menyesalkan laporan yang dibuat oleh Ridwan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, karena sebagai Kader Gerindra seharusnya Ridwan menyelesaikannya secara internal agar tidak berefek negatif terhadap partai.

" Kita di sini menyesalkan sikap bapak Ridwan yang tidak menyelesaikannya secara internal partai, karena ini menyangkut nama besar partai Gerindra, maka masalah ini dapat berimbas pada pandangan masyarakat yang menganggap negatif partai kita," urainya.

Sebelumnya di sejumlah media cetak dan online Kota Batam, Ridwan Punguan Simanjuntak mengaku telah ditipu sebesar Rp 115 juta oleh Iman Sutiawan, SE Ketua DPD Partai Gerindra Kepri dan DPC Batam, hal itu terkait PAW Ririn Warsiti Anggota DPRD Kepri dari Partai Gerindra.

Keterangan pers di Kantor DPD Partai Gerindra Kepri ini dihadiri puluhan pengurus dan kader DPD Partai Gerindra Kepri dan DPC Partai Gerindra Batam.

Rdk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama