Musrenbang Kelurahan Hegarsari: Usulan Warga Diserap, Diproses untuk Anggaran Pembangunan 2028


Musrenbang Kelurahan Hegarsari: Usulan Warga Diserap, Diproses untuk Anggaran Pembangunan 2028

Musrenbang tingkat Kelurahan Hegarsari 
BANJAR | KEJORANEWS.COM: Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan untuk Tahun Anggaran 2028, Rabu (28/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan ini menjadi wadah resmi penampungan aspirasi dan usulan pembangunan langsung dari masyarakat.

 

Lurah Hegarsari, Angga Tri Permana, menjelaskan bahwa Musrenbang digelar secara rutin setiap tahun. Usulan yang dibawa dalam forum ini merupakan hasil musyawarah dari tingkat lingkungan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

 

"Musrenbang ini rutin setiap tahun digelar, dan ini semua merupakan usulan dari semua lingkungan yang sebelumnya digelar di tingkat Lingkungan. Hasil dari Musrenbang tingkat kelurahan ini akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan, dan selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kota," ujar Angga.

 


Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Hegarsari, Jejen Zaenal Arifin, juga menyampaikan hal senada. Ia mengingatkan bahwa Musrenbang yang digelar tahun 2026 ini ditujukan untuk menyusun rencana pembangunan pada tahun anggaran 2028.

 

"Musrenbang tahun 2026 ini disusun untuk anggaran tahun 2028. Mudah-mudahan semua usulan dari masyarakat dapat terealisasi hingga ke tingkat Kecamatan dan selanjutnya dibawa ke tingkat Kota," harap Jejen.

 

Melalui forum ini, diharapkan kebutuhan dan prioritas pembangunan warga Hegarsari dapat terakomodir dengan tepat dan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan Kota Banjar secara menyeluruh.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama