LKHAI Gelar Webinar Hukum Bisnis, Hampir 200 Peserta Ikut dari Berbagai Daerah


LKHAI Gelar Webinar Hukum Bisnis, Hampir 200 Peserta Ikut dari Berbagai Daerah

 


a


Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

SURABAYA| JATIMSATUNEWS.COM: 
Dinamika regulasi dan perkembangan dunia usaha menuntut peningkatan kompetensi hukum secara berkelanjutan. Menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Kajian Hukum dan Advokasi Indonesia (LKHAI) menggelar webinar nasional bertema “Pengembangan Kompetensi dalam Dinamika Perkembangan Hukum Bisnis” pada Rabu malam (21/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Surabaya itu diikuti hampir 200 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Peserta berasal dari instansi pemerintah, perguruan tinggi, fasilitas pelayanan kesehatan, lembaga teknis, kalangan praktisi hukum, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.

Antusiasme peserta memperlihatkan bahwa pemahaman hukum bisnis menjadi kebutuhan lintas sektor. Perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta meningkatnya kompleksitas aktivitas ekonomi mendorong berbagai kalangan untuk terus memperbarui pengetahuan dan kompetensi mereka.

Sejumlah lembaga yang mengikuti kegiatan tersebut di antaranya dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), UPN Veteran Jawa Timur, dan Universitas Bhayangkara Surabaya.

Peserta juga berasal dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang, RS Menur Surabaya, kalangan praktisi hukum, pelaku dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan, termasuk Pemuda Pancasila.

Keikutsertaan peserta dengan latar belakang yang beragam menjadikan webinar tersebut sebagai ruang pertukaran wawasan mengenai pentingnya penerapan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan organisasi, pelayanan publik, dan kegiatan bisnis.

Ali Zaini: Edukasi Hukum Perlu Dilakukan Berkelanjutan

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia sekaligus Pembina LKHAI, R. Mohammad Ali Zaini, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi merupakan kebutuhan penting untuk menghadapi perubahan di bidang hukum dan bisnis.

Menurutnya, kegiatan edukasi seperti webinar dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperluas wawasan sekaligus memahami perkembangan ketentuan hukum yang berkaitan dengan aktivitas usaha.

“Pengembangan kompetensi merupakan kebutuhan penting di tengah dinamika perkembangan hukum dan dunia usaha. Melalui webinar seperti ini, kita berharap peserta dapat memperluas wawasan, meningkatkan pemahaman, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan dengan aktivitas bisnis,” ujar R. Mohammad Ali Zaini.

Ia menjelaskan bahwa literasi hukum bisnis tidak hanya diperlukan oleh advokat, konsultan hukum, maupun kalangan akademisi. Pelaku usaha dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ekonomi juga perlu memiliki pemahaman memadai mengenai ketentuan hukum.

“Pemahaman hukum bisnis tidak hanya dibutuhkan oleh praktisi hukum, tetapi juga oleh pelaku usaha. Karena itu, ruang diskusi dan edukasi seperti ini perlu terus dikembangkan agar masyarakat semakin memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis,” tambahnya.

Melalui peningkatan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam menjalankan aktivitas profesional maupun usaha.

Hadirkan Guru Besar Hukum dan Pemerhati Ekonomi-Bisnis

Dalam webinar ini, LKHAI menghadirkan dua narasumber dengan latar belakang yang saling melengkapi.

Narasumber pertama, Drs. Lutfil Hakim, merupakan pemerhati ekonomi dan bisnis yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur.

Sementara itu, narasumber kedua adalah Prof. Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., C.C.D., C.M.C., Direktur LSP JIMLY sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya).

Kehadiran akademisi dan praktisi dalam satu forum diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai hubungan antara teori hukum, praktik bisnis, dan perkembangan ekonomi. Pendekatan tersebut juga membuka peluang bagi peserta untuk memahami persoalan hukum dari berbagai sudut pandang.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana, Rachmatika Ramadhani, S.Psi., yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Forjasi Lentera Indonesia.

Diskusi selanjutnya dipandu Direktur Eksekutif LKHAI, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. Adapun dukungan pencatatan jalannya kegiatan dilakukan oleh Rouli D. Marbun, S.H., M.H., selaku Sekretaris Direktur Eksekutif, serta Siti Julaicha, S.E., MSA., M.H., CFrA., CMA., selaku Direktur Penelitian dan Pendidikan Hukum LKHAI.

Peserta Aktif Berdiskusi, LKHAI Siapkan Edukasi Lanjutan

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti pemaparan materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Interaksi tersebut menjadi kesempatan untuk bertukar gagasan sekaligus memperdalam pemahaman terhadap persoalan hukum yang berkaitan dengan perkembangan dunia usaha.

LKHAI menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses edukasi hukum kepada masyarakat. Format daring juga memungkinkan peserta dari berbagai daerah mengikuti pembahasan tanpa harus hadir secara langsung di lokasi kegiatan.

R. Mohammad Ali Zaini berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan dengan tema-tema yang relevan terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini tidak berhenti pada satu webinar saja. Ke depan, LKHAI dapat terus menghadirkan berbagai forum edukasi, baik melalui webinar, talk show, maupun kegiatan lainnya, sehingga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat,” ungkapnya.

Ia turut mengajak para peserta untuk tetap berpartisipasi dalam agenda edukasi yang akan diselenggarakan LKHAI berikutnya.

“Harapan kami, Bapak dan Ibu peserta berkenan terus mengikuti kegiatan webinar, talk show, dan berbagai agenda LKHAI berikutnya. Partisipasi peserta menjadi bagian penting dalam membangun ruang diskusi yang produktif serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap perkembangan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, LKHAI berharap dapat memperkuat hubungan antara kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi lintas sektor ini dinilai penting untuk membangun budaya sadar hukum sekaligus mendorong aktivitas bisnis yang dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ke depan, keberlanjutan forum edukasi hukum diharapkan mampu memperluas jangkauan literasi hukum dan membantu masyarakat menghadapi perubahan regulasi serta tantangan bisnis yang terus berkembang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama