Kegiatan Supervisi semester ganjil
MALANG | KEJORANEWS.COM: SMAN 6 Kota Malang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pelaksanaan Supervisi Guru Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2026/2027.
Kegiatan supervisi yang dimulai sejak 18 Agustus 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 1 Oktober 2026. Pelaksanaan supervisi menjadi bagian dari upaya sekolah untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai perencanaan sekaligus mampu menjawab kebutuhan peserta didik.
Supervisi dilakukan melalui pengamatan terhadap proses pembelajaran serta berbagai aspek pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kinerja guru. Namun, kegiatan tersebut tidak semata-mata diarahkan sebagai proses penilaian.
Kepala SMAN 6 Kota Malang, Ernawati, menegaskan bahwa supervisi merupakan bagian dari proses refleksi dan perbaikan berkelanjutan.
“Supervisi ini menjadi bagian dari proses refleksi dan perbaikan. Harapannya, setiap guru dapat melihat kembali praktik pembelajarannya, mengetahui hal-hal yang sudah baik, sekaligus menentukan bagian yang masih perlu dikembangkan,” ujar Ernawati.
Menurutnya, proses evaluasi menjadi penting karena pembelajaran yang berkualitas membutuhkan keterbukaan terhadap masukan serta kemauan untuk terus melakukan perbaikan.
Hasil supervisi nantinya juga dapat diintegrasikan sebagai bukti dukung sekaligus menjadi salah satu acuan dalam pengelolaan kinerja guru. Dengan demikian, supervisi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan observasi atau evaluasi, tetapi berlanjut pada langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Yang terpenting bukan hanya hasil supervisinya, tetapi bagaimana hasil tersebut ditindaklanjuti. Dari sana kita bisa membangun pembelajaran yang semakin efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” tambah Ernawati.
Ia menambahkan, peningkatan mutu pendidikan membutuhkan proses yang dilakukan secara konsisten. Kolaborasi antarpendidik, refleksi terhadap proses pembelajaran, serta keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian penting dalam membangun budaya sekolah yang terus berkembang.
Melalui supervisi tersebut, para guru SMAN 6 Kota Malang didorong untuk terus mengembangkan kompetensi profesional sekaligus mengevaluasi strategi pembelajaran yang diterapkan di kelas.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan proses belajar yang tidak hanya berjalan sesuai perencanaan, tetapi juga semakin efektif, adaptif, dan bermakna bagi peserta didik.
Pelaksanaan Supervisi Guru Semester Ganjil hingga 1 Oktober 2026 menjadi salah satu bagian dari ikhtiar SMAN 6 Kota Malang dalam membangun budaya evaluasi dan refleksi. Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen sekolah untuk menjaga kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.

Posting Komentar