Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan


Perkuat Tata Kelola Tanah, Pemkot Banjar & BPN Teken MoU Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

penandatanganan MoU integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah antara Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Banjar

BANJAR | KEJORANEWS.COM: Momen bersejarah sekaligus peringatan 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah antara Pemerintah Kota Banjar bersama Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Banjar, Rabu (24/9/2026). 


Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Pertanahan, dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono didampingi Wakil Wali Kota Dr. H. Supriana, M.Pd., serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat.

 

Wali Kota menjelaskan kerja sama ini menyatukan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT), sehingga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

 

"Selama ini NJOP masih mengacu aturan lama. Ke depannya kita susun ulang menjadi zona 1, 2, dan 3 bersama BPN agar lebih adil dan akurat," ucapnya.

 

Terkait aset daerah, sekitar 30 persen tanah milik Pemkot belum bersertifikat dan 500 bidang masih perlu pendataan. Digitalisasi baru dapat berjalan jika basis data dan ZNT telah terbentuk, sehingga percepatan sertifikasi menjadi prioritas utama.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjar, Ridho Imam Nawawi, menyampaikan MoU ini bagian dari inisiasi KPK dengan sistem yang dirujuk dari Kota Tangerang Selatan. Integrasi data ini menargetkan proses peralihan hak, balik nama, BPHTB selesai maksimal 10 hari — jauh lebih cepat dibanding sebelumnya.

 

Sementara itu, percepatan sertifikasi aset Pemkot terus digenjot. Tahun 2026 ini menargetkan 100 bidang untuk jalan, fasilitas umum dan sosial; dari 88 berkas yang masuk, 16 bidang telah tuntas disertifikasi. Penyusunan ZNT berbasis transaksi nyata diharapkan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, memperkuat administrasi aset, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan lebih baik bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama