LPKAN dan Forjasi Gandeng Jimly School, Dorong Sertifikasi Profesi Hukum Berstandar Nasional di Jatim


LPKAN dan Forjasi Gandeng Jimly School, Dorong Sertifikasi Profesi Hukum Berstandar Nasional di Jatim

 


Timm LPKAN dan Forjasi bersama tim Jimly School

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum terus dilakukan. Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia bersama PT Forjasi Lentera Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan Jimly School of Law and Government dalam bidang pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi profesi hukum berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Jimly School of Law and Government, Surabaya, Kamis (10/9/2026).

Dari LPKAN Indonesia dan PT Forjasi Lentera Indonesia hadir Rachmatika Ramadhani, S.Psi., Syahreni, S.S., dan Izzatias Hikmah Pratiwi. Ketiganya mendapat amanah dari R. Mohammad Ali Zaini selaku Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, Sugiharto, S.E., M.Si. selaku Ketua OKK DPP LPKAN, serta Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Kajian Hukum & Advokasi Indonesia yang merupakan badan otonom LPKAN Indonesia.

Sementara itu, Jimly School of Law and Government diwakili Prof. Dr. M. Khoirul Huda, S.H., M.H., dan Dito, S.H., selaku Wakil Direktur Jimly School.

Dalam kerja sama tersebut, kedua pihak mendorong lahirnya SDM bidang hukum yang tidak hanya memiliki latar belakang akademik, tetapi juga kompetensi profesional yang dibuktikan melalui sertifikasi nasional.

Empat program sertifikasi yang menjadi fokus kerja sama tersebut meliputi Certified Legal Auditor (CLA) untuk bidang auditor hukum, Certified Contract Drafter (CCD) untuk ahli perancang kontrak, Certified Mediator Conciliator (CMC) untuk mediator dan konsiliator, serta Certified Procurement Contract Drafter (CPCD) untuk ahli kontrak pengadaan barang dan jasa.

Jatim Dinilai Punya Potensi Besar

Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi besar untuk pengembangan sertifikasi profesi hukum.

Dengan 38 kabupaten/kota yang terdiri atas 29 kabupaten dan 9 kota, kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memahami audit hukum, penyusunan kontrak, mediasi, hingga pengadaan dinilai cukup besar.

Potensi tersebut juga didukung ekosistem pendidikan tinggi. Jawa Timur memiliki ratusan perguruan tinggi dan ratusan ribu mahasiswa yang menjadi salah satu segmen potensial untuk pengembangan kompetensi tambahan di luar ijazah akademik.

Sertifikasi profesi juga dinilai semakin relevan seiring dengan pertumbuhan dunia usaha, investasi, pemerintahan, dan kebutuhan tata kelola organisasi yang semakin kompleks.

Dalam konteks tersebut, program CLA misalnya, diarahkan untuk menjawab kebutuhan bidang pengawasan dan tata kelola hukum pada pemerintah daerah, BUMD, maupun perusahaan.

Sementara CCD menyasar kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga yang memiliki kemampuan dalam menyusun dan memahami kontrak.

Untuk bidang penyelesaian sengketa, program CMC diarahkan kepada calon mediator dan profesional yang membutuhkan kompetensi mediasi. Sedangkan CPCD menyasar kebutuhan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah maupun swasta.

Mahasiswa Bisa Dapat Kompetensi Tambahan

Tidak hanya menyasar kalangan profesional, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa hukum.

Salah satu program yang disiapkan adalah Asisten Mediator dan Asisten Contract Drafter bagi mahasiswa. Program tersebut diarahkan agar mahasiswa S1 Hukum dapat memperoleh kompetensi tambahan yang dapat dicantumkan dalam Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).

Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya mengandalkan ijazah ketika memasuki dunia kerja, tetapi juga memiliki bukti kompetensi tambahan yang relevan dengan kebutuhan industri dan dunia profesional.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya memperkecil jarak antara dunia pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.

Dorong Lulusan Lebih Siap Menghadapi Dunia Kerja

Perwakilan Forjasi Lentera Indonesia, Rachmatika Ramadhani, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menjawab perubahan kebutuhan dunia kerja yang semakin mengedepankan kompetensi profesional.

«“Kerja sama ini adalah langkah nyata kami untuk menjawab kebutuhan pasar. Saat ini BUMN, Pemda provinsi, kabupaten dan kota, serta swasta tidak hanya butuh sarjana, tapi butuh profesional bersertifikat BNSP,” ujar Rachmatika.»

Menurutnya, keterlibatan Jimly School of Law and Government menjadi salah satu nilai penting dalam pengembangan program tersebut, khususnya dalam bidang mediasi.

«“Dengan bergabungnya Jimly School yang memiliki Akreditasi A dari Mahkamah Agung untuk mediator, kualitas lulusan akan jauh lebih unggul,” lanjutnya.»

Kerja sama LPKAN Indonesia, PT Forjasi Lentera Indonesia, dan Jimly School of Law and Government ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan dan sertifikasi profesi hukum.

Ke depan, program tersebut ditargetkan mampu melahirkan lebih banyak tenaga profesional yang kompeten di bidang audit hukum, penyusunan kontrak, mediasi, serta pengadaan barang dan jasa.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan SDM Jawa Timur agar semakin siap menghadapi kebutuhan dunia kerja, dunia usaha, maupun tata kelola pemerintahan yang semakin menuntut profesionalisme dan kompetensi. Ans

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama