Sedangkan untuk wilayah Tarempa tepatnya Ibu Kota Anambas, melaksanakan shalat Istisqa secara berjamaah di mulai pada pagi, jam 07:30 Wib, di Pelataran Astaka Masjid Agung Baitul Ma’mur Kabupaten Kepulauan Anambas. Rabu, (02/09/2026).
Surat edaran Bupati Kepulauan Anambas Nomor 55 Tahun 2026, sebagai bentuk memohon rahmat, pertolongan, dan turunnya hujan kepada Allah SWT. Wujud ikhtiar bersama dalam menghadapi kondisi
kekeringan atau berkurangnya curah hujan yang sedang melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Adapun himbawan dari Pemda Anambas kepada seluruh masyarakat selain untuk
melaksanakan Sholat Istisqa’ secara serentak dan berjamaah, juga diimbau untuk memperbanyak istighfar, doa, sedekah, amal kebajikan, serta memohon
ampun kepada Allah SWT atas segala dosa dan kekhilafan dengan penuh khusyuk dan
keikhlasan serta tetap memperhatikan kondisi dan ketentuan yang berlaku di
wilayah masing-masing.
Demikian disampaikan dalam surat himbawan Bupati Anambas, agar menjadi perhatian. Semoga Allah SWT
mengabulkan doa dan ikhtiar kita serta menurunkan hujan yang membawa
keberkahan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau selama kurang lebih 3 hingga 5 bulan, terhitung sejak awal April hingga Juni 2026. Saat ini, Kabupaten Kepulauan Anambas sedang berada di puncak musim kemarau hingga sudah memasuki awal bulan September 2026 namun hujan tak kurun datang membuat wilayah Kepulauan Anambas mengalami kerisis air bersih. Akibat pengaruh fenomena El Nino. Berdasarkan BMKG memproyeksikan musim kemarau 2026 diperkirakan berakhir sekitar pertengahan Oktober atau akhir November 2026.
Yuni S

Posting Komentar