Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid
JAKARTA | KEJORANEWS.COM: Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (DPP LPKAN) Indonesia menegaskan dukungan terhadap Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Di tengah dinamika politik dan isu pergantian Kapolri, LPKAN meminta seluruh elemen menjaga stabilitas institusi kepolisian agar tetap fokus menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum.
Sekretaris Jenderal DPP LPKAN Indonesia, Abdul Rasyid, menilai polemik mengenai pergantian Kapolri tidak boleh berkembang menjadi gangguan terhadap konsentrasi institusi dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Menurutnya, pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang menegaskan tidak adanya Surat Presiden terkait pergantian Kapolri menjadi penting untuk memberikan kepastian di tengah berkembangnya berbagai spekulasi.
“Stabilitas kepemimpinan adalah kunci. Di tengah tantangan geopolitik, ekonomi, dan digital, Polri harus fokus 100 persen pada tugas pokok. Kami apresiasi Mensesneg yang cepat meluruskan polemik agar tidak menjadi bola liar,” ujar Abdul Rasyid di Jakarta, Senin (10/8/2026).
LPKAN Nilai Polri Masih Punya Modal Kepercayaan Publik
LPKAN menyatakan dukungan terhadap Polri bukan diberikan tanpa catatan. Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan dan menerima pengaduan masyarakat, LPKAN mengaku tetap melakukan pemantauan terhadap kinerja aparat kepolisian.
Dari hasil pemantauan tersebut, LPKAN menilai terdapat sejumlah perkembangan yang patut diapresiasi, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan kejahatan digital, pelayanan publik, pengamanan program strategis nasional, serta penguatan profesionalisme internal.
Di bidang penegakan hukum, LPKAN menyoroti kinerja Bareskrim Polri dalam membongkar sejumlah jaringan kejahatan, termasuk narkoba internasional, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan perbankan, serta perkara korupsi dan gratifikasi yang ditangani melalui koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.
LPKAN juga memberikan perhatian terhadap fungsi Propam dalam melakukan penindakan terhadap anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran.
“Penindakan terhadap oknum anggota maupun perwira yang terlibat pelanggaran menunjukkan bahwa prinsip zero tolerance harus terus dijalankan. Tidak boleh ada kesan bahwa institusi melindungi anggotanya yang bermasalah,” kata Abdul Rasyid.
Kejahatan Digital Jadi Tantangan Baru
Menurut LPKAN, perubahan teknologi juga telah mengubah wajah kejahatan. Perjudian online, penipuan digital, investasi bodong hingga manipulasi menggunakan teknologi deepfake menjadi ancaman yang membutuhkan kemampuan khusus aparat.
LPKAN mengapresiasi langkah Satgas Judi Online dan Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam melakukan pemblokiran terhadap situs maupun rekening yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Namun, Abdul Rasyid mengingatkan bahwa kemampuan aparat harus terus ditingkatkan karena pelaku kejahatan digital bergerak cepat dan tidak mengenal batas negara.
“Polri harus berlari lebih cepat dari pelaku kejahatan. Penambahan SDM ahli siber, forensik AI, dan kemampuan investigasi digital sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan,” tegasnya.
Digitalisasi Pelayanan Dinilai Pangkas Birokrasi
LPKAN juga menyoroti transformasi pelayanan publik di tubuh Polri. Kehadiran berbagai layanan digital seperti Samsat Digital Nasional, SKCK Online, E-Tilang, serta SPKT terintegrasi dinilai dapat memangkas rantai birokrasi dan mempersempit potensi pungutan liar.
Di tingkat masyarakat, program Polisi RW, Polisi Masuk Sekolah, dan bakti kesehatan juga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang lebih dekat antara kepolisian dan masyarakat.
LPKAN menilai pendekatan tersebut perlu diperluas karena citra kepolisian tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan menangani perkara besar, tetapi juga oleh pengalaman masyarakat ketika berhadapan langsung dengan anggota Polri.
“Kepercayaan publik dibangun dari hal-hal yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Pelayanan harus cepat, mudah, transparan, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.
Empat Pekerjaan Rumah Polri
Meski menyatakan dukungan penuh, LPKAN menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Polri.
Pertama, reformasi kultural harus diperkuat. Integritas anggota, penolakan terhadap suap, serta pengawasan berjenjang harus menjadi budaya organisasi dari tingkat Mabes Polri hingga Bhabinkamtibmas.
Kedua, transformasi digital harus dipercepat. Polri dituntut memiliki kemampuan menghadapi kejahatan berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan, pencurian data, penipuan digital, dan kejahatan lintas negara.
Ketiga, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi standar utama. Masyarakat membutuhkan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan kepastian bahwa setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional.
Keempat, netralitas dan soliditas Polri harus dijaga.
LPKAN mengingatkan agar institusi kepolisian tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis.
“Polri harus berdiri di atas semua kepentingan politik. Netralitas adalah harga mati karena kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada profesionalismenya,” tegas Abdul Rasyid.
LPKAN: Dukungan Bukan Berarti Tanpa Pengawasan
Abdul Rasyid menegaskan bahwa dukungan LPKAN kepada Kapolri dan institusi Polri tidak berarti lembaganya akan menghentikan fungsi pengawasan.
Sebaliknya, LPKAN menyatakan akan terus mengawal kinerja aparatur kepolisian melalui pengawasan masyarakat, edukasi publik, pendampingan, advokasi, dan riset kebijakan.
“Dukungan kami bukan cek kosong. Kami mendukung kinerja yang baik, tetapi tetap akan memberikan kritik dan rekomendasi apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki. Itulah fungsi lembaga pengawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, LPKAN percaya keberlanjutan reformasi kepolisian harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh berhenti pada pergantian kebijakan maupun pergantian pejabat.
“DPP LPKAN Indonesia mendukung penuh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami percaya beliau adalah pemimpin yang tepat untuk membawa Polri bertransformasi menjadi institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan,” pungkas Abdul Rasyid.
LPKAN berharap stabilitas kepemimpinan Polri dapat memberikan ruang bagi institusi tersebut untuk berkonsentrasi menghadapi berbagai tantangan keamanan, mulai dari kejahatan konvensional, narkotika, TPPO, korupsi, kejahatan siber hingga ancaman keamanan yang berkembang di tengah perubahan geopolitik global.
Bagi LPKAN, Polri yang kuat bukan hanya Polri yang memiliki kewenangan besar, tetapi Polri yang mampu menggunakan kewenangan tersebut secara profesional, transparan, humanis, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ans

Posting Komentar