![]() |
| Penandatanganan KUA PPAS T.A 2027 oleh Pimpinan DPRD Anambas dan Bupati Anambas |
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan tersebut, dihadiri oleh Bupati Anambas Aneng dan jajaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan saat memimpin rapat menyebutkan, pembahasan dan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), merupakan bagian penting yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, proses pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencerminkan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, serta berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat di Kepulauan Anambas.
“Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD kepada Pemerintah Daerah. Sebaliknya, Pemerintah Daerah juga telah memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap berbagai kebijakan yang direncanakan,” ujar Rian.
DPRD juga memberikan apresiasi kepada Bupati Aneng beserta jajaran atas kerja keras dan sikap terbuka selama proses pembahasan. Berkat kerja sama kedua pihak, dokumen KUA dan PPAS dapat disepakati bersama tepat waktu, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Ia berharap kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum memasuki proses penyusunan RAPBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027.
Yuni S


Posting Komentar