![]() |
| Kapolres Banjar bersama tim penilai Ditlantas Polda Jabar |
Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menjelaskan pembentukan ini bukan baru terwujud begitu saja, melainkan sudah berpijak pada Peraturan Desa sejak Desember 2025 serta dikembangkan secara bertahap selama enam hingga tujuh bulan terakhir. Penambahan sarana dilakukan secara masif menjelang penilaian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.
Keistimewaan Desa Raharja tampak jelas mulai dari kelengkapan fasilitas: terpasang rambu lalu lintas standar, CCTV pengawas, hingga mural penuh pesan edukasi keselamatan. Uniknya, nama gang pun disesuaikan agar selalu mengingatkan warga: ada Gang Anti Knalpot Brong, Gang Wajib Punya SIM, dan Gang Wajib Pakai Helm.
“Tujuannya bukan hanya pasang fasilitas semata, tapi membangun kesadaran tumbuh menjadi kebiasaan tertib. Desa Raharja harus menjadi teladan bagi wilayah lain, sekaligus menjadi lokasi khusus edukasi untuk anak TK, PAUD dan pelajar agar sejak dini paham pentingnya selamat di jalan raya,” ujar AKBP Didi Dewantoro pada Media, Kamis (20/8/2026).
Tim penilai dari Polda Jawa Barat yang dipimpin AKP Suntoro memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, keunggulan utama Desa Raharja bukan hanya fasilitas lengkap memenuhi seluruh indikator penilaian, melainkan dukungan dan kesadaran tulus dari seluruh warga.
“Sudah terpenuhi semua persyaratan, bahkan sangat bagus. Lebih dari bangun fisik, semangat warga mendukung program inilah yang paling berharga,” ujar AKP Suntoro.
Diharapkan status percontohan ini tidak hanya lulus penilaian semata, namun budaya tertib berlalu lintas tetap terjaga konsisten, menurunkan angka kecelakaan, serta melahirkan generasi yang patuh aturan demi keselamatan bersama.
ASEP


Posting Komentar