![]() |
| Penyaluran Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Kota Banjar |
Pada Tahun 2026, Pemerintah Kota Banjar menyalurkan bantuan modal usaha kepada 630 pelaku usaha mikro. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta, dengan total anggaran mencapai Rp630 juta. Pada penyaluran kali ini, bantuan diberikan kepada 113 pelaku usaha mikro.
Wakil Wali Kota menjelaskan, bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari dana zakat yang dikelola Baznas dan diperuntukkan bagi asnaf yang memenuhi ketentuan sebagai penerima manfaat. Salah satu sumber zakat tersebut berasal dari kontribusi zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjar.
“Bantuan ini salah satunya berasal dari zakat ASN se-Kota Banjar," Ujarnya .
Supriana juga menegaskan, bahwa, bantuan ini diperuntukkan untuk modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif.
" Sehingga dengan bantuan ini diharapkan usaha Bapak dan Ibu semakin berkembang,” ucap Wakil Wali Kota.
Ia juga mengajak para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan secara bijak dan bertanggung jawab, sehingga modal yang diberikan dapat terus berputar dan memberikan nilai tambah bagi keberlangsungan usaha.
ASEP

Posting Komentar