Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar Audiensi Damai ke Wali Kota, Bawa 9 Tuntutan Demi Kepastian Nasib dan Perlindungan Pekerja


Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar Audiensi Damai ke Wali Kota, Bawa 9 Tuntutan Demi Kepastian Nasib dan Perlindungan Pekerja

Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar saat Audensi 

BANJAR I KEJORANEWS.COM: Paguyuban Relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Banjar menggelar aksi penyampaian aspirasi secara damai melalui audiensi resmi kepada Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, pada Kamis (9/7/2026). 


Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut hasil konsolidasi bersama seluruh elemen relawan yang telah menyepakati komitmen kuat untuk memperjuangkan kelanjutan program, perlindungan tenaga kerja, serta penyelesaian masalah yang dihadapi di lapangan.

 

Ketua Paguyuban Relawan MBG Kota Banjar, Muhsorin, menjelaskan bahwa audiensi ini dilakukan dengan penuh ketertiban guna menyampaikan harapan sekaligus 9 tuntutan utama yang disepakati bersama. Pihaknya berharap Wali Kota Banjar dapat menjadi jembatan menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat.

 

"Kami melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan seluruh peserta. Harapannya, Bapak Wali Kota dapat memperjuangkan suara kami para relawan MBG ke Pemerintah Pusat," tegas Muhsorin.

 

9 Poin Tuntutan Relawan MBG Kota Banjar:

 

1. Mendukung Presiden untuk melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

2. Mendukung Presiden mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG

3. Mendukung Presiden melakukan evaluasi sistem MBG secara menyeluruh

4. Menuntut kepastian hukum yang jelas atas pelaksanaan Program MBG

5. Meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memperhatikan nasib 1,3 juta pekerja yang kehilangan nafkah akibat penghentian operasional dapur MBG

6. Meminta BGN menjamin kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh pekerja dapur MBG

7. Menuntut perubahan nomenklatur pekerja dapur MBG dari "Relawan" menjadi "Tenaga Kerja"

8. Meminta BGN juga memperhatikan kepentingan mitra kerja BGN di seluruh wilayah

9. Mengajak seluruh elemen bangsa merajut persatuan dan mendukung implementasi Pasal 33 UUD 1945

 

Sementara itu, Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, menyambut baik langkah damai yang dilakukan para relawan sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap Program MBG yang dijalankan Pemerintah Pusat. Ia pun berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

 

"Saya sangat mengapresiasi cara saudara menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Saya mendukung sepenuhnya Program MBG. Memang hingga saat ini belum ada kepastian resmi bagi rekan-rekan sekalian, namun saya berharap Pemerintah Pusat segera menyusun Undang-Undang terkait agar ada kepastian hukum yang melindungi pekerja MBG," ujar Sudarsono.

 

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa hal-hal terkait regulasi, penegakan hukum, dan kebijakan teknis Program MBG sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kota Banjar akan berperan aktif menyampaikan seluruh harapan dan tuntutan para relawan agar segera mendapatkan solusi yang adil dan terbaik.


ASEP

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama